Kiprah Kiai Mahfud Syamsulhadi di Parlemen - HWMI.or.id

Friday 5 June 2020

Kiprah Kiai Mahfud Syamsulhadi di Parlemen


KH. Mahfud Syamsulhadi merupakan tokoh kelahiran Banyuwangi pada 17 Agustus 1921. Karirnya cukup moncer. Setelah dianggap berprestasi di NU Banyuwangi dan memiliki kapabilitas, dirinya terpilih sebagai Majelis Konsul NU Jawa Timur yang kemudian diubah jadi PWNU Jawa Timur. Pada saat itulah, ia ditunjuk sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim untuk pertama kalinya.

Selain aktif di struktural NU, Kiai Mahfud juga aktif di bidang politik yang mana kala itu NU menjadi parpol. Ia pun berkiprah di Parlemen. Pertama kali Kiai Mahfud dicalonkan sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 1955. Ia masuk Dapil Jatim A. Di antara para calon NU yang berasal dari Banyuwangi selain Kiai Mahfud adalah Moh. Kahfi, Achyat Arsyad, Ahmad Rosyad dan Mukhodo P. Namun, tak seorang pun yang lolos ke Senayan.

Pada Pemilu Daerah 1957, Mahfud kembali dicalonkan sebagai calon DPRD Provinsi Jatim. Pada pemilu kali ini, ia lolos dan didapuk sebagai Wakil Ketua DPD Provinsi Jatim. 

Karirnya tak berhenti di Jatim. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, lantas mengeluarkan Penpres No.1 Tahun 1959 yang menunjuk sejumlah orang sebagai anggota DPR yang baru (1959-1960). Pada saat itu, nama Mahfud masuk menggantikan M. Soentoro dari NU. Ia dilantik pada 11 Desember 1959 dengan nomor anggota 136.

Kemudian pada 1960, ia kembali ditunjuk sebagai anggota DPR GR melalui Penetapan Presiden No. 4 Tahun 1960. Ia dilantik pada 25 Juni 1960 dengan nomor anggota 58. Sayangnya, pada 19 Mei 1969, beliau wafat di tengah pengabdian. Posisinya lantas digantikan oleh H. Muhammad Baidlowi yang disumpah pada 15 November '69.

***

Kartu Anggota DPR RI & DPR GR milik KH. Mahfud Syamsulhadi yang disimpan oleh putra bungsunya Bapak H. Abdul Muis.

#HubbulWathonMinalIman

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda