HWMI.or.id: Mengenal NU
Showing posts with label Mengenal NU. Show all posts
Showing posts with label Mengenal NU. Show all posts

Saturday, 2 May 2026

SAKO Pramuka Ma’arif NU Kota Malang Gelar Pembekalan dan Pelantikan Dewan Sako

 

SAKO Ma'arif NU Kota Malang dalam kegiatan Pembekalan dan Pelantikan Dewan Sako Pandu Ma’arif NU Kota Malang.

Gerakan Pramuka melalui Satuan Komunitas (SAKO) Ma’arif NU terus menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda yang berkarakter. Kali ini, SAKO Pramuka Ma’arif NU Kota Malang sukses menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Pelantikan Dewan Sako Pandu Ma’arif NU Kota Malang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, bertempat di kawasan alam Bedengan, Dau, Malang. Suasana sejuk dan asri lokasi kegiatan turut menambah semangat para peserta dalam mengikuti rangkaian acara.

Pembekalan diisi dengan berbagai materi penting untuk memperkuat kapasitas dan karakter Dewan Sako. Materi pertama tentang Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) disampaikan oleh Akhmad Fauzi, S.Ag., M.Pd. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya komitmen Aswaja sebagai landasan berpikir dan bertindak bagi anggota Pramuka Ma’arif NU.

“Dewan Sako harus memiliki kedalaman wawasan keislaman serta mampu menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Aswaja,” ujarnya.

Selanjutnya, materi ke-SAKO-an disampaikan oleh Kak Ben yang menekankan pentingnya pemahaman visi dan misi SAKO Pramuka Ma’arif NU Kota Malang sebagai arah gerak organisasi. Peserta juga dibekali keterampilan kepemimpinan melalui sesi leadership games yang dipandu oleh Kak Fu, yang berlangsung interaktif dan penuh semangat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi pelantikan Dewan Sako Pandu Ma’arif NU Kota Malang, sebagai simbol resmi dimulainya amanah baru dalam mengembangkan gerakan Pramuka berbasis nilai-nilai ke-NU-an.

Peran Pramuka dalam Pembentukan Karakter

Sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama melalui LP Ma’arif, SAKO Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga kuat dalam nilai keagamaan dan kebangsaan.

Pramuka sendiri dikenal sebagai wadah pendidikan nonformal yang menanamkan nilai disiplin, kemandirian, kepemimpinan, serta semangat gotong royong. Melalui pendekatan yang menyenangkan dan aplikatif, kegiatan Pramuka mampu menjadi sarana efektif dalam membangun karakter generasi muda di era modern.

Dengan adanya pembekalan dan pelantikan ini, diharapkan Dewan Sako yang baru dapat membawa semangat baru, inovatif, dan berintegritas dalam memajukan Pramuka Ma’arif NU Kota Malang ke depan.

Friday, 24 April 2026

Melati yang Tak Sekadar Harum: Menebar Inspirasi di Harlah Fatayat NU

H. Sudari, Sekretaris MWC NU Lowokwaru Kota Malang
Dalam khazanah simbolisme, melati sering kali dicitrakan sebagai lambang kesucian, keanggunan, dan ketulusan. Bagi Fatayat NU, citra "Melati" bukan sekadar hiasan estetis atau pengharum ruangan yang pasif. Di momentum Hari Lahir (Harlah) tahun ini, melati menjadi representasi perjuangan perempuan muda Nahdliyin yang tangguh, mandiri, dan berdampak nyata bagi semesta.

Menembus Batas Wangi Tradisi

Selama puluhan tahun, Fatayat NU telah membuktikan bahwa eksistensi perempuan muda di lingkungan pesantren dan masyarakat luas tidak lagi terbatas pada urusan domestik.

Jika melati hanya dikenal karena wanginya yang semerbak, maka kader Fatayat dikenal karena kemampuannya "mewangi" melalui aksi nyata.

Dari pelosok desa hingga pusat kota, para kader Fatayat kini berdiri di baris depan dalam berbagai isu krusial. Mereka bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif menggerakkan roda ekonomi melalui UMKM, menjaga ketahanan pangan keluarga, hingga menjadi benteng pertama dalam menangkal radikalisme di tingkat akar rumput.

Inspirasi yang Berakar Kuat

Kekuatan melati terletak pada akarnya yang menghujam bumi. Begitu pula dengan Fatayat NU. Inspirasi yang mereka tebarkan bersumber dari nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah yang moderat (wasathiyah).

Di tengah gempuran arus informasi digital yang sering kali memecah belah, Fatayat hadir sebagai penyejuk.

Kader Fatayat saat ini adalah sosok ibu yang cerdas literasi, aktivis yang peka sosial, dan profesional yang tetap menjunjung tinggi takzim kepada ulama.

Inilah inspirasi yang sesungguhnya: sebuah harmoni antara modernitas intelektual dan keluhuran akhlak.

Khidmah di Era Transformasi

Memasuki usia yang semakin matang, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Transformasi digital menuntut Fatayat untuk tidak hanya pandai mengaji secara tradisional, tetapi juga mahir "mengaji" data dan teknologi. 

Momentum Harlah ini menjadi alarm pengingat bahwa "harum" saja tidak cukup, Fatayat harus mampu:

Menjadi Solusi: Aktif dalam isu kesehatan seperti penurunan angka stunting dan kesehatan reproduksi.

Pemberdayaan Ekonomi: Menguatkan kemandirian finansial perempuan agar mampu menopang kesejahteraan keluarga secara bermartabat.

Pendidikan Politik: Mengedukasi perempuan muda agar melek kebijakan dan berani bersuara untuk hak-haknya.

Teruslah Mewangi

Harlah Fatayat NU adalah perayaan tentang keberanian perempuan untuk tumbuh dan mekar. Seperti melati yang tetap putih di tengah lumpur, Fatayat diharapkan terus menjaga integritas dan moralitas di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.

Selamat Hari Lahir Fatayat NU. Teruslah menebar inspirasi, teruslah memberi manfaat, dan biarkan wangi pengabdianmu melampaui batas-batas ruang dan waktu. Karena bagi Fatayat, menjadi melati adalah tentang memberi arti bagi negeri.

Penulis : H. Sudari 

Sunday, 22 February 2026

Syi’ar Ramadhan 1447 H MWC NU Lowokwaru, Gema Ibadah dan Konsolidasi Jamaah

Malang — Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, MWC NU Lowokwaru menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Syi’ar Ramadhan 1447 H”. Agenda ini menjadi momentum spiritual sekaligus konsolidasi organisasi dalam menghidupkan nilai-nilai ke-NU-an di tengah masyarakat.

Kegiatan dipusatkan di Masjid Shirathal Mustaqim, dengan rangkaian acara yang telah disusun rapi sebagaimana tercantum dalam flyer resmi panitia.

Sinergi Lembaga, Kuatkan Khidmat

Syi’ar Ramadhan tahun ini tidak hanya berorientasi pada kegiatan ibadah, tetapi juga memaksimalkan peran lembaga-lembaga di bawah naungan MWC NU Lowokwaru. Di antaranya:

  • LAZISNU
  • LP Ma'arif NU
  • LTNU
  • LDNU

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata penguatan peran kelembagaan sekaligus merawat semangat anggota Nahdlatul Ulama (NU). Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi jajaran pengurus Syuriah dan Tanfidziah dalam memperkokoh soliditas organisasi.

Gema Ramadhan, Madrasah Pembentukan Muttaqin

Mengusung semangat “Gema Ramadhan 1447 H”, rangkaian kegiatan dirancang sebagai media pembentukan pribadi yang bertakwa. Ramadhan diposisikan sebagai madrasah ruhaniyah untuk menggembleng diri menuju derajat muttaqin — insan yang saleh secara personal, spiritual, dan sosial.

Kesalehan yang dibangun tidak hanya dalam hubungan dengan Allah SWT (hablum minallah), tetapi juga dalam relasi dengan diri sendiri dan sesama manusia (hablum minannas).

Mengharap Maghfirah, Rahmat, dan Itqun Minannar

Melalui Syi’ar Ramadhan ini, jamaah diajak meraih tiga anugerah utama Ramadhan:

  • Maghfirah (ampunan Allah SWT),
  • Rahmat (kasih sayang-Nya),
  • Itqun minannar (dijauhkan dari api neraka).

Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu menguatkan tali silaturrahmi antarjamaah serta memakmurkan Masjid Shirathal Mustaqim sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat.

Dengan semangat kebersamaan dan khidmat organisasi, Syi’ar Ramadhan 1447 H menjadi bukti bahwa NU di tingkat MWC tidak hanya hadir sebagai struktur, tetapi juga sebagai penggerak spiritual dan sosial di tengah masyarakat Lowokwaru, Kota Malang.

Thursday, 25 December 2025

Isi Tabayun Rais Aam PBNU, KH.Miftahul Achyar

PENGANTAR: Di bawah ini adalah Tabayyun dari Rais Aam PBNU, KH. Miftahul Achyar (KHMA), terkait dengan: 

1. Pemberhentian Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf

2. Terkait Ketidakhadiran dalam MusKub di Lirboyo

3. Kedatangan Utusan darii Lirboyo

Tabayyun ini ditandatangani oleh beliau sendiri, KH. Miftahul Achyar, Rais Aam PBNU, pada Senin, 22 Desember 2025.

===========================

TABAYUN RAIS 'AAM PBNU:

"Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum

dalam Koridor Konstitusi Jam'iyah"

بسم الله الرحمن الرحيم                                                          

Saya telah mendengar, membaca, dan mempelajari dengan saksama berbagai pandangan serta pendapat yang berkembang di ruang publik terkait pemberhentian KH Yahya Cholll Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang berproses melalui Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis tanggal 20

November 2025 dan dikuatkan dalam Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa tanggal 9 Desember 2025.

Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam organisasi besar seperti NU. Namun, perbedaan itu perlu ditempatkan secara jernih dan adil, terutama dalam membedakan antara tindakan personal dan keputusan institusional. Kekeliruan dalam membingkai proses ini, misalnya, dengan menyederhanakannya sebagai "pemberhentian oleh Rais Aam", berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serius, bahkan tuduhan melampaui kewenangan (ultra vires), yang sejatinya tidak tepat bila dilihat secara utuh.

Karena itu, perlu ditegaskan bahwa Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025, bukanlah tindakan sepihak individu, melainkan proses kelembagaan yang bergerak melalui tahapan dan forum resmi organisasi, sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

Berkenaan dengan polemik dan kontroversi yang terjadi, dengan ini kami sampaikan tabayun terkait beberapa hal sebagai berikut:

1. Alur dan Mekanisme Konstitusional Pemberhentian Ketua Umum

Sebagai lembaga yang diberi mandat pembinaan dan pengawasan pelaksanaan keputusan-keputusan Perkumpulan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Anggaran Dasar NU, Syuriyah telah menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses pembinaan dan pengawasan terkait pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dan pengawasan tata kelola keuangan di lingkungan PBNU dengan tahapan sebagai berikut:

a. Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Jumat, tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H/06 Juni 2025 M di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya.

b. Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada Hari Selasa, tanggal 21 Dzulhijjah 1446 H/17 Juni 2025 M di Lt. 8 Gedung PBNU Jakarta. Saran dan pendapat yang menjadi keputusan dalam Rapat tersebut diabaikan oleh Ketua Umum dengan memaksakan melaksanaan AKN NU berjalan sesuai dengan jadwal yang dirancang dan disiapkan oleh Center for Shared Civilizational Values (CSCV).

c. Surat Instruksi Rais Aam PBNU Nomor 368/PB.23/A.I1.08.07/99/08/2025 pada Hari Senin, tanggal 01 Rabi'ul Awwal 1447 H/25 Agustus 2025 Perihal Penghentian/ Penangguhan Pelaksanaan AKN NU dan Nota Kesepahaman PBNU dengan CSCV.

d. Surat Pengurus Besar Syuriyah Nomor 4430/PB.02/A.I.01.07/99/09/2025 tanggal 15 Rabi'ul Awwal 1447 H/08 September 2025 M Perihal Penyampaian Laporan Keuangan PBNU.

e. Tabayun kepada Ketua Umum PBNU sebanyak dua kali. Pertama, Hari Kamis, tanggal 13 November 2025 sekitar pukul 15.00-17.00 WIB bertempat di Surabaya. Kedua, Hari Senin, tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 13.00-14.00 WIB bertempat di Ruang Rais Aam PBNU. Dalam pertemuan kedua ini, KH. Yahya Cholil Staquf meminta undur diri lebih awal dari waktu yang disediakan oleh Rais 'Aam. 

f. Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis, tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M pukul 17.00-20.00 WIB dengan Hasil Keputusan sebagaimana yang telah diketahui publik.

g. Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 18 Jumadal Akhirah 1447 H/9 Desember 2025 M pukul 20.30-23.00 WIB yang dihadiri oleh 118 peserta dari total 214 undangan (peserta yang seharusnya) dan dengan suara bulat memutuskan: 

(1) menerima dan menyetujui pemberhentian KH. Yahya Cholil

Staquf dari Jabatan Ketum PBNU sebagaimana diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis, tanggal 20 November 2025; dan (2) menetapkan Dr. (H.C.) KH. Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU sampai dengan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada Tahun 2026.

2. Terkait Ketidakhadiran dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo

Secara pribadi, kami selaku Rais 'Aam PBNU senantiasa menghormati semua saran dan masukan dari pihak manapun untuk kebaikan dan kemaslahatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama. Termasuk kegiatan Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo. Forum kultural tersebut tentu kami hormati, karena berangkat dari inisiatif KН. Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. 

Tetapi, keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme Jam'iyah. Semua harus kembali  kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama dijaga. Kami sebenarnya sangat ingin hadir dalam forum tersebut. Termasuk ingin melakukan tabayun kepada KH. Ma'ruf Amin (Rais Aam PBNU Masa Khidmat 2015-2018). 

Namun, dengan mempertimbangkan berbagai masukan terkait aspek legalitas dan konstitusionalitas forum, maka dengan berat hati kami mempertimbangkan ulang keinginan tersebut.

3. Kedatangan Utusan dari Lirboyo

Hari ini, Senin, tanggal 22 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima dua utusan yang menjadi panitia Musyawarah Kubro di Lirboyo, yakni KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Athoillah Sholahuddin Anwar. Keduanya menyampaikan permintaan agar tidak ada kebuntuan komunikasi. Kami menganggap baik dan positif permintaan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk menjaga kebersamaan di antara pengurus PBNU.

Karena itu, Syuriyah PBNU akan mengagendakan penyampaian penjelasan secara langsung kepada Mustasyar PBNU mengenai latar belakang, tahapan, prosedur, dan substansi keputusan Rapat Pleno PBNU yang akan diselenggarakan dalam waktu segera.

Demikian penjelasan (tabayun) yang dapat kami sampaikan. 

Semoga dapat dijadikan pedoman oleh semua pihak di lingkungan Nahdlatul Ulama.

والله الموفق الى اقوم الطريق                                                  

Surabaya, 1 Rajab 1447 H/22 Desember 2025 M

KH. Miftachul Akhyar

Rais Aam

Keputusan Rapat Konsultasi Syuriah PBNU dengan Musytasyar PBNU di PP Lirboyo Kediri Jawa Timur

Dokumen : Rapat Konsultasi Syuriah PBNU dengan Musytasyar PBNU di PP Lirboyo Kediri Jawa Timur, Kamis (25/12/2025)

KEPUTUSAN

RAPAT KONSULTASI SYURIYAH PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA

DENGAN MUSTASYAR PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA

PONDOK PESANTREN LIRBOYO, KEDIRI

KAMIS, 25 DESEMBER 2025

Bismillāhirraḥmānirraḥīm

Dengan senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT serta memohon pertolongan dan taufik-Nya, dan menghaturkan shalawat serta salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, telah diselenggarakan Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada hari Kamis, 4 Rajab 1447 H, bertepatan dengan tanggal 25 Desember 2025.

Rapat konsultasi yang diinisiasi oleh Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut dihadiri oleh Rais ‘Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, beserta jajaran Pengurus Syuriyah PBNU, yaitu KH. Abdullah Kafabihi, KH. Mu’adz Thohir, KH. Imam Buchori, KH. Idris Hamid, H. Muhammad Nuh, Gus Muhib, Gus Yazid, Gus Afifuddin Dimyati, Gus Moqsith Ghozali, Gus Latif, Gus Sarmidi Husna, Gus Tajul Mafakhir, Gus Athoillah Anwar, dan Gus Nadzif. Hadir pula Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, beserta Pengurus Tanfidziyah PBNU, H. Amin Said Husni.

Sementara itu, jajaran Mustasyar PBNU yang hadir antara lain KH. Ma’ruf Amin, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan KH. Machasin.

Bahwa sejak terjadinya konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang dipicu oleh pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Rais ‘Aam PBNU melalui forum yang disebut sebagai Rapat Syuriyah PBNU, serta adanya penolakan Ketua Umum PBNU terhadap keputusan tersebut, perkembangan yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik yang semakin tajam dan berkepanjangan.

Sebagai wujud tanggung jawab moral serta keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi jam’iyyah Nahdlatul Ulama, dan dengan niat tulus untuk para keutuhan serta kemaslahatan organisasi, para Mustasyar PBNU, sesepuh, dan alim ulama Nahdlatul Ulama telah mengambil berbagai inisiatif musyawarah. 

Musyawarah tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, dan puncaknya Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada tanggal 1 Rajab 1447 H bertepatan dengan 21 Desember 2025.5 Musyawarah Kubro tersebut dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia.

Selain itu, telah banyak pula inisiatif, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh para ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama secara personal, yang pada pokoknya memperkuat rekomendasi dan tawshiyah para sesepuh NU guna penyelesaian konflik di tubuh PBNU. 

Namun demikian, hingga saat ini konflik tersebut belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.

Setelah mendengarkan secara seksama penjelasan Rais ‘Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, serta mempertimbangkan pendapat Pengurus Syuriyah dan saran para Mustasyar PBNU dalam Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan Mustasyar PBNU, forum secara mufakat menyepakati dan memutuskan:

Menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais ‘Aam PBNU (KH. Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH. Yahya Cholil Staquf), dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan Muktamar.

Demikian keputusan ini disampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, pertolongan, dan petunjuk-Nya kepada Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

In urīdu illā al-iṣlāḥ wa mā tawfīqī illā billāh

Wallāhul muwaffiq ilā aqwamit ṭarīq

Lirboyo, 4 Rajab 1447 H

25 Desember 2025

Kontak Media

Abdul Muid Shohib

085815684074

Wednesday, 24 December 2025

Moment Iconic

Gus Yahya,Ketua Umum PBNU saat Musyawarah Besar di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur 

Di saat para kiai sepuh Dewan Mustasyar satu per satu menyampaikan pandangan mereka, tiba-tiba terjadi sesuatu yang membuat ruangan seolah menahan napas. Dari barisan peserta Musyawarah Kubro, Gus Yahya berdiri. 

Tanpa suara keras, tanpa gestur berlebihan—hanya satu gerakan sederhana: tangan terangkat tinggi, memohon izin untuk berbicara. Sesaat, ruang itu diliputi keraguan. Para Mustasyar tampak saling berpandangan, mungkin agak ragu, atau mungkin sedikit terkejut. 

Waktu seakan berjalan lambat. Namun Gus Yahya tetap berdiri tegak, tidak goyah, tidak pula memaksa. Ada keteguhan yang sunyi, kepercayaan diri yang lahir bukan dari ambisi, melainkan dari keyakinan bahwa kebenaran perlu disampaikan, tentu dengan adab.

Akhirnya, izin itu diberikan

Dalam waktu singkat yang beliau peroleh, Gus Yahya menyampaikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya. 

Gus Yahya berbicara tenang, runtut, disertai data dan fakta. Tidak emosional, tidak menyerang balik. Namun yang paling terasa bukanlah isi materinya semata.

Yang menyentuh hati justru sikapnya

Di hadapan para kiai sepuh, beliau tetap menunduk dalam adab dan akhlak seorang santri. Tidak merebut mikrofon. Tidak mengambil panggung. Beliau meminta izin—karena baginya, penghormatan lebih tinggi nilainya daripada sekadar membela diri.

Dalam ketenangan itu, terpancar ketawaduan. Dalam kalimat-kalimat singkatnya, terasa ketegasan. Dalam keberaniannya berdiri sendiri, tampak kejujuran. Dan di balik semua itu, barangkali ada rasa lelah karena lama tidak diberi ruang untuk menjelaskan.

Dan beliau merasa ini adalah momen yang tepat untuk mengatakan sesuatu yang memang harus disampaikan. Beliau menyampaikan itu dengan kalimat-kalimat yang tidak bernada menyerang, tidak mengancam.

Gus Yahya tetap menghormati pihak yang berbeda, dengan cara berpegang pada keputusan para kiai sepuh yang menjadi dewan mustasyar,

Apa yang beliau sampaikan itu singkat. Namun dampaknya tak terduga.

Banyak peserta terdiam. Wajah-wajah yang semula tegang karena terkejut, berubah menjadi semacam kekaguman dan keharuan. 

Gus Yahya, dengan suara yang mengandung kejujuran, ketegasan sekaligus ketenangan, dengan keberanian untuk mengambil tanggung jawab, telah membuka mata banyak orang, tentang apa yang sebenarnya sedang beliau perjuangkan. Tidak sedikit audien yang mbrabak, matanya berkaca-kaca, oleh rasa haru yang sulit dijelaskan dengan kata-kata.  

Sejenak ruangan hening, lalu, aplaus pun menggema. Bukan sekadar tepuk tangan, melainkan penghormatan. Sebuah pengakuan tanpa kata-kata bahwa yang baru saja berdiri bukan hanya seorang pemimpin, tetapi seorang santri yang menjaga adab dan akhlak, yang memiliki ketenangan hati, seorang manusia yang memilih keterbukaan, kejujuran, dan berpegang teguh pada aturan yang telah disepakati oleh para ulama besar di masa lalu. 

Tepuk tangan itu barangkali juga mewakili kelegaan hati sebagian besar hadirin karena mereka melihat langsung, bukan melalui kabar-kabar tak jelas, seperti apa sikap Gus Yahya yang sebenarnya.

Pada akhirnya, Gus Yahya melalui klarifikasi singkat itu menunjukkan bahwa apapun masalahnya, setiap pihak yang terlibat harus berani bertanggung jawab untuk menyelesaikannya secara ksatria, dengan cara-cara yang bermartabat dan damai. 

Gus Yahya menunjukkan bahwa orang yang merdeka dan tak tersandera oleh kepentingan duniawi tidak perlu ragu untuk mengatakan sesuatu yang dia yakini ada dasarnya, tidak perlu takut berdiskusi dan berdialog, dan tidak menghindari upaya-upaya penyelesaian dan perdamaian. 

karena Gus Yahya, dan juga umat muslim pada umumnya, tahu betul bahwa Nabi sendiri juga telah memberi contoh betapa pentingnya islah dan musyawarah demi menjaga kedamaian dalam kehidupan sosial. Bukankah ‘Islam’ itu sendiri juga berarti damai, selamat, aman?.

HR. Sukabul.

Lirboyo, 21 Desember 2025.

Saturday, 13 December 2025

KH. M.A. SAHAL MAHFUDZ: RAIS AAM PBNU MENJAGA PERSATUAN NU DENGAN AD/ART NU

Rais Aam PBNU (2010-2014) terdahulu, KH. M.A. Sahal Mahfudz, pada Rapat Harian Syuriah PBNU pernah menyampaikan, bahwa tugas utama institusi Syuriah adalah mengawasi dan memastikan kegiatan jam'iyyah NU berjalan sesuai AD/ART. 

Hal demikian beliau tekankan karena AD/ART adalah konstitusi yang wajib dipedomani, sebagai landasan hukum dalam berorganisasi, panduan utama dalam mewujudkan visi dan misinya, memberikan batasan kewenangan pada setiap level jabatan serta berfungsi sebagai "meteran/alat ukur" yang harus disepakati untuk mengelola konflik yang tidak terhindarkan dalam dinamika berorganisasi. 

Bila ada perbedaan pendapat antara dua pihak tentang panjang suatu benda, maka tidak akan ada titik temu berupa solusi di antara keduanya, jika satu pihak bersikeras ingin mengukurnya dengan jengkal sedangkan yang lainnya dengan depa. Idealnya kedua pihak yang sedang bersengketa pertama-tama harus punya niat "berdamai" menyepakati alat ukur "meteran" untuk mengukurnya, karena pada meteran itu telah gamblang tentang mili meternya, centi meternya dan inchinya, sebagaimana pada AD/ART cukup jelas diuraikan pada Bab dan Pasal-pasalnya.

Tidak ada manfaatnya dan tidak maslahat bagi NU mengutip berbagai kaidah fikih untuk tujuan mengabaikan dan menyimpang dari apa yang termaktub pada AD/ART NU, apalagi sebagai dalih untuk mendukung tindakan yang melampaui kewenangannya dan kemudian terbukti lebih merusak citra NU.

Sebagai Rais Aam, KH. M.A. Sahal Mahfudz sangat berwibawa, tegas, disiplin dan tidak banyak omong. Tidak didapati adanya bukti ucapannya yang kontradiktif dengan apa saja yang diputuskan dan dilakukannya. Saya tidak pernah mendengar suara dari lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah pimpinan tertinggi NU, apalagi mengklaim dirinya sebagai owner NU. Beliau benar-benar seorang ulama yang kharismatis, memiliki integritas dan sama sekali tidak pernah bersikap sewenang-wenang dalam mengendalikan roda organisasi sebesar NU. 

Saat itu, seandainya ada langkah Ketua Umum PBNU yang beliau kurang berkenan, biasanya karena dan atas usulan Katib Aam, segera diagendakan Rapat Harian Syuriah yang salah satu keputusannya mengutus salah seorang dari jajaran Rais Syuriah untuk mengingatkannya dan memberinya peluang untuk bertabayyun . Tidak setiap orang di PBNU tahu adanya "peringatan" tersebut, apalagi hingga menjadi berita buruk yang viral dan berstatus mutawatir yang akibatnya menjatuhkan wibawa kedua pasangan Mandataris Muktamar NU dan merusak reputasi perkumpulan NU di mata publik.

Rapat Harian Syuriah PBNU pada saat itu sesuai AD/ART hanyalah bentuk permusyawaratan level terendah pada organisasi sosial keagamaan NU yang tidak pernah disalahgunakan untuk memecat Ketua Umum PBNU, sebagai Mandataris Muktamar. 

Rais Aam PBNU, KH. M.A. Sahal Mahfudz dan jajaran Rais Syuriah yang membantunya semua sangat memahami prinsip bahwa yang mengangkat Ketua Umum PBNU itulah yang berhak untuk mencabut jabatannya. Sebagai Rais Aam, beliau amat menjaga citra baik NU, sehingga tidak pernah bertindak gegabah melampaui kewenangannya dan tidak sekalipun keputusannya memicu kegaduhan di kalangan warga NU.

Penulis: KH. Ahmad Ishomuddin

Syuriah, Ulil Amri, dan Batas Kewenangan: Menimbang Maslahah, Prosedur, dan Marwah Organisasi

Perdebatan mengenai posisi Syuriah sebagai ulil amri dalam tubuh Nahdlatul Ulama seringkali menimbulkan salah paham. Banyak yang menempatkan konsep keagamaan ini seolah berlaku secara mutlak, padahal ia harus dipahami dalam konteks organisasi yang diikat oleh AD/ART serta prinsip-prinsip tata kelola modern. Ketika istilah ulil amri diterapkan pada struktur organisasi, ruang lingkupnya menjadi terbatas: ia berlaku dalam koridor hukum organisasi, bukan seperti ulil amri dalam konteks negara atau imamah kubra.

1. Ulil Amri dalam NU: Ketaatan yang Terikat AD/ART

Jika Syuriah dipandang sebagai ulil amri jam’iyyah, maka sifat ketaatan kepada mereka pun harus dipahami sebagai ketaatan yang bersyarat. Dalam fiqih, berlaku kaidah: 

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

Kebijakan pemimpin harus selalu terikat pada kemaslahatan rakyatnya.

Dalam konteks organisasi, maslahah itu tidak bisa ditentukan secara sepihak. Ia harus sejalan dengan tujuan NU, AD/ART, dan prinsip keadilan organisasi. Jika sebuah keputusan justru melahirkan mafsadah yang jauh lebih besar—baik berupa konflik internal, keretakan struktural, maupun krisis kepercayaan publik—maka keputusan tersebut layak dipertanyakan. Apalagi jika tindakan tersebut diketahui melampaui batas kewenangan yang telah digariskan dalam konstitusi organisasi.

Pertanyaannya: ketika kemaslahatan tidak tercapai, bahkan mafsadah membesar, apakah keputusan itu masih dapat dibenarkan atas nama ulil amri?

2. Klaim Pelanggaran, Bayyinah, dan Budaya Transparansi Organisasi

Keputusan yang menyangkut eksistensi organisasi—seperti pemberhentian ketua umum—bukan perkara kecil. Ia memerlukan standar bukti yang kuat, proses yang transparan, dan mekanisme yang akuntabel. Kaidah fiqih: 

الْبَيِّنَةُ عَلَى مَنِ ادَّعَى وَالْيَمِينُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ

menuntut agar penuduh menghadirkan bukti yang konkret dan dapat diverifikasi. Dalam organisasi modern, “bayyinah” setara dengan proses hukum internal yang jelas: audit, klarifikasi, tabayyun, dan verifikasi berlapis. Keputusan yang berdampak besar tidak boleh bergantung pada narasi sepihak, apalagi jika diambil tanpa mekanisme check and balance yang memadai.

NU memang berlandaskan syariat, tetapi manajemen organisasi tunduk pada prinsip:

  1. transparansi,
  2. akuntabilitas,
  3. hak pembelaan diri,
  4. serta kepatuhan terhadap AD/ART.

Mereka yang menuntut transparansi bukan “buzzer”, bukan pula perusak marwah. Justru transparansi adalah fondasi good governance, sebuah akhlak organisasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

3. Kaidah Ushul Fiqh: Penempatan Konteks yang Tepat

Ada yang mengutip kaidah:

 أْخِيرُ الْبَيَانِ عَنْ وَقْتِ الْحَاجَةِ لَا يَجُوزُ

Menunda penjelasan hukum pada saat dibutuhkan tidak dibolehkan.

Namun kaidah ini terkait dengan kewajiban Nabi menyampaikan hukum, bukan pembenaran terhadap keputusan pemecatan yang tergesa-gesa. Dalam konteks organisasi, justru kaidah الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ lebih relevan:

status ketua umum adalah yaqin,

tuduhan pelanggaran adalah syak, kecuali dibuktikan secara sah.

Ditambah prinsip tabayyun:

 تَثَبَّتُوا فِي الْأُمُور

Teguhkan dulu setiap perkara.

Karena itu, keputusan drastis tanpa proses tabayyun yang menyeluruh berpotensi melahirkan mafsadah dan menggerus legitimasi.

4. Maslahah, Mafsadah, dan Risiko Salah Diagnosa

Dalam teori maslahah, kita mengenal dua kaidah besar:

دَفْعُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

Menghindari mafsadah didahulukan daripada menarik kemaslahatan.

إِذَا تَعَارَضَتْ مَفْسَدَتَانِ…

Jika dua mafsadah bertentangan, maka dipilih yang lebih kecil.

Namun bahaya terbesar adalah misdiagnosis: salah menilai mana mafsadah kecil dan mana yang besar.

Pemecatan yang tidak sesuai prosedur dapat menjadi mafsadah besar karena:

  1. melanggar konstitusi organisasi,
  2. merusak marwah kelembagaan,
  3. menciptakan preseden buruk,
  4. dan memecah belah jamaah.

Padahal penyelesaian terbaik—sesuai kaidah:

 الْخُرُوجُ مِنَ الْخِلَافِ مُسْتَحَبٌّ

Keluar dari perbedaan (dengan cara damai) adalah sesuatu yang dianjurkan.

adalah islah dan dialog. Mengorbankan satu pihak bukanlah cara yang selaras dengan nilai jam’iyyah.

5. AD/ART sebagai Konstitusi: Bukan Furu’, Tetapi Ijma’ Organisasi

Dalam organisasi, AD/ART bukan sekadar dokumen administratif; ia adalah bentuk al-‘adah al-muhakkamah—adat atau kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum. Ia juga merupakan “ijma’ pemilik kepentingan” yang wajib dihormati;

 الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka sepakati.

Karena itu, perbedaan penafsiran AD/ART harus diselesaikan melalui forum tertinggi—muktamar—bukan otoritas sepihak. Syuriah sebagai ulil amri jam’iyyah pun wajib tunduk pada AD/ART, karena ketaatan pada hukum yang disepakati bersama adalah bentuk tertinggi dari jalb al-mashalih dan dar’ al-mafasid dalam sistem organisasi.

Jika keputusan pemecatan lahir dari penafsiran ushul yang bersifat subjektif dan menghasilkan mafsadah yang masif, maka keputusan tersebut gagal memenuhi kaidah ushul itu sendiri.

Penutup

Ketika fiqih dipinjam untuk membenarkan tindakan organisasi, ia harus ditempatkan secara proporsional. Fiqih mengajarkan keadilan, kehati-hatian, tabayyun, maslahah yang bersifat obyektif, dan kepatuhan terhadap kesepakatan bersama. Semua ini menjadi relevan hanya jika disertai mekanisme yang jelas, akuntabel, dan sesuai konstitusi.

Pada akhirnya, marwah organisasi tidak dijaga dengan keputusan yang terburu-buru, tetapi dengan proses yang berkeadilan, transparan, dan jujur pada prinsip-prinsip yang disepakati bersama.

Wallahu A'lam

(Admin HWMI)

===

KAMI BERSAMA KIAI-KIAI SESEPUH NU

يا نهضة العلماء أنت محبتي ۝ و مودتي و مسرتي و رضائي 

يا نهضة العلماء أنت وسيلتي ۝ لتمسكي بجماعة العلماء 

Wahai Nahdlatul Ulama, Engkaulah cintaku, kasih sayangku, kebahagiaanku, dan kepuasanku.

Wahai Nahdlatul Ulama, Engkaulah sarana bagiku untuk tetap setia pada komunitas para Kiai.

(KH. Fuad Hasyim Buntet Cirebon)

Sunday, 23 November 2025

Gus Mus: (Jangan) Terlalu Serius Jadi Kiai

Dokumen Istimewa : Gus Mus jjs (jalan-jalan sehat) di alun-alun Rembang

Pagi ini jjs (jalan-jalan sehat) di alun-alun Rembang, mendampingi Gus Mus alias Kiai Mustafa Bisri. Tentu saja Mbak Admin Ienas Tsuroiya ikut serta. Di tengah jalan saya berseloroh, sekedar untuk membuka pembicaraan. 

"Abah ini umurnya sudah delapan puluh tahun lebih, tapi jalannya masih tegap. Sementara banyak kiai yang umurnya di bawah njenengan, sudah harus memakai kursi roda."

Saya diam sejenak, menunggu respon Abah. Lalu, 

"Soalnya beliau-beliau itu terlalu serius jadi kiai sih," kata Gus Mus. 

Saya tertawa sambil merenungkan perkataan yang sederhana tapi maknanya, tentu saja, amat dalam itu. Dari rumah, Gus Mus jalan kaki menempuh jarak kurang lebih satu kilo meter, menuju alun-alun kota Rembang. Setelah itu, beliau akan mengitari alun-alun kira-kira lima kali. Gus Mus masih bisa jalan kaki dengan "pace" atau kecepatan ala anak-anak muda. Luar biasa. Tak ada tanda-tanda "ngos-ngosan" sama sekali. 

Setelah beberapa saat, beliau, masih dalam keadaan jalan kaki dengan cukup cepat, bercerita bahwa Kiai Abdul Hakim Mahfudz, alias Gus Kikin, Ketua PWNU Jatim dan pengasuh Pesantren Tebuireng, dua hari lalu sowan ke "ndalem" beliau (maksudnya Gus Mus) di Leteh, Rembang. Gus Kikin melaporkan "ontran-ontran" yang sekarang tengah berkecamuk dalam tubuh PBNU. Tentu saja Gus Kikin cemas sekali melihat hal ini. 

Apa respon Gus Mus? 

"Sampeyan kan sudah lama di NU, masak ndak tahu. Di NU ribut-ribut itu biasa, namanya orang banyak, kepentingannya juga banyak," seloroh Gus Mus. 

Lalu, "Sampeyan ndak usah cemas. Santai saja. NU itu milik Gusti Allah, sudah ada yang ngurus, ndak usah khawatir," kata beliau. 

Gus Mus memang selalu santai menghadapi keadaan apapun, tidak mudah cemas dan panik. Ini bukan berarti beliau tidak sungguh-sungguh memikirkan NU. Bukan. Hidup beliau sejak muda hingga sepuh saat ini dihabiskan dalam NU. Organisasi ini sudah menjadi bagian dari dirinya. 

Ketika suatu waktu Gus Yahya, Ketua Umum PBNU, melaporkan tentang "ribut-ribut" dalam tubuh organisasi yang ia pimpin itu, Gus Mus juga merespon dengan santai:

"Salahmu sendiri pengen jadi Ketua NU. Wong kamu sendiri yang pengen jadi Ketua NU kok sekarang mengeluh." 

Mungkin gaya santai Gus Mus inilah yang membuatnya tetap segar-bugar hingga usia sepuh saat ini. Jalannya masih tagap. Tak ada pantangan apapun dalam soal makanan. "Tak soal makan apa saja, asal tidak berlebihan, tahu batas," kata beliau suatu saat. 

- Filosofi hidup sederhana ala Gus Mus-

Sunday, 2 November 2025

Perkuat Struktur Organisasi, PAC Pergunu Lowokwaru Gelar Konsolidasi Perdana

Dokumen : Pemanfaatan Teknologi, PAC Pergunu Lowokwaru Adakan Konsolidasi organisasi, Ahad 02/11/2025

KOTA MALANG – Pengurus Anak Cabang (PAC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Lowokwaru memulai langkah awal penguatan keorganisasian dengan menggelar konsolidasi bersama Pengurus Cabang (PC) Pergunu Kota Malang, Ahad (2/11/2025). Pertemuan ini berfokus pada pengenalan mendalam organisasi profesi guru NU dan sesi ta’aruf (perkenalan) antar anggota yang hadir.

Acara konsolidasi ini dihadiri langsung oleh Ustadz Akhmad Fauzi, S.Ag., M.Pd., yang merupakan pengurus PC Pergunu Kota Malang sekaligus koordinator PAC Pergunu Lowokwaru.

Dalam sambutannya, Ustadz Fauzi menjelaskan bahwa Pergunu adalah organisasi profesi yang mewadahi beragam latar belakang tenaga pendidik di lingkungan Nahdlatul Ulama.

"Pergunu beranggotakan guru dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, TK, MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, atau sederajat," jelas Ustadz Fauzi. "Bahkan para pengajar di Madrasah Diniyah maupun di pesantren juga merupakan bagian dari keluarga besar Pergunu."

Agenda utama dari pertemuan ini adalah pembentukan struktur kepengurusan PAC Pergunu Lowokwaru secara lengkap, meniru struktur yang sudah berjalan di tingkat PC Pergunu Kota Malang.

"Setelah kepengurusan lengkap, kami akan mengadakan konsolidasi internal sebelum susunan resmi diajukan dan ditetapkan oleh PW Pergunu Jawa Timur," tambahnya.

Mengenal Pergunu: Organisasi Profesi yang Berakar Kuat dalam Sejarah NU

Untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada anggota baru di Lowokwaru, disisipkan pula kilas balik sejarah Pergunu yang kaya akan perjuangan.

Dilansir dari NUOnline dan Ensiklopedia NU, Pergunu adalah badan otonom NU yang menghimpun guru, dosen, dan ustadz. Organisasi ini lahir dari rekomendasi Konferensi Lembaga Pendidikan Ma'arif NU pada tahun 1952.

Sempat mengalami pasang surut, terutama saat Orde Baru menyatukan organisasi guru dalam PGRI, Pergunu kembali diaktifkan pada era reformasi. Titik baliknya terjadi pada Muktamar NU Makassar tahun 2010, di mana Pergunu resmi ditetapkan sebagai salah satu Badan Otonom NU.

Kini, Pergunu mengusung paradigma baru: profesionalitas dan independensi. Organisasi ini tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun, sejalan dengan Khittah 1926 yang mengembalikan NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang fokus membangun generasi muda melalui jalur pendidikan. (Zain)

Wednesday, 22 October 2025

Ribuan warga NU Lowokwaru tumplek blek di Lapangan Mahkota Wulung rayakan semangat Hari Santri Nasional ke-10

Dokumen : Apel Hari Santri 2025 MWCNU Lowokwaru Kota Malang
Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke-10, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Lowokwaru menyelenggarakan apel santri di Lapangan Mahkota Wulung, Ranting Tunggulwulung, pada hari Selasa (22/10). Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan semangat kebersamaan, diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai unsur warga Nahdlatul Ulama.

Peserta apel terdiri dari pengurus MWC NU Lowokwaru, 19 pengurus ranting NU, serta badan otonom seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ansor-Banser, IPNU, IPPNU, dan para santri pondok pesantren serta SMP Al-Maarif. Hadir pula unsur Linmas, serta masyarakat sekitar yang turut mendukung kegiatan ini.

Bertindak sebagai pembina upacara yaitu Camat Lowokwaru, Drs. Rudi Cahyono Catur Utomo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa “Santri harus terus belajar untuk menjadi pribadi yang mandiri, cerdas, berdikari, dan bergotong royong demi membawa Indonesia maju.” Beliau juga menekankan bahwa semangat gotong royong yang tampak dalam pelaksanaan apel ini adalah wujud nyata kolaborasi dan kekompakan seluruh elemen masyarakat di Lowokwaru.

Sementara itu, orasi santri disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah MWC NU Lowokwaru, KH. Zainal Arifin. Dalam orasinya, beliau mengajak para santri untuk menumbuhkan kecintaan kepada para kyai dengan semangat “santri nderek kyai sampai surga, NKRI harga mati.” Menurutnya, kecintaan kepada kyai bukanlah bentuk perbudakan, melainkan manifestasi dari akhlak Rasulullah yang menghormati dan meneladani guru serta ulama.

Adapun dawuh sepuh disampaikan oleh Rois Syuriyah KH. Khamid Manan, yang menekankan pentingnya revolusi akhlak sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Beliau menuturkan bahwa Nabi membangun peradaban melalui akhlak, di mana para sahabat seperti Abu Hurairah dan Anas bin Malik — yang berasal dari kalangan sederhana — diangkat derajatnya melalui ilmu. “Santri harus berilmu untuk merevolusi bangsa Indonesia,” pesan KH. Khamid Manan.

Acara apel santri ini ditutup dengan pembagian piala lomba mewarnai, lomba adzan, dan tartil Al-Qur’an, serta pembagian doorprize bagi peserta yang beruntung. Suasana kebersamaan, kekhidmatan, dan semangat santri mewarnai seluruh rangkaian acara hingga selesai.

Tuesday, 21 October 2025

MWC NU Lowokwaru Gelar Apel Hari Santri ke-10 di Lapangan Mahkota Wulung

 

Dokumen : Apel Hari Santri 2025 MWCNU Lowokwaru, Rabu 22 Oktober 2025.
Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke-10, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Lowokwaru menggelar apel santri di Lapangan Mahkota Wulung, Ranting Tunggulwulung. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan meriah, dihadiri sekitar 1.000 peserta dari berbagai unsur keluarga besar Nahdlatul Ulama.

Peserta apel terdiri dari pengurus MWC NU Lowokwaru, 19 pengurus ranting NU, serta badan otonom seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ansor-Banser, IPNU, IPPNU, dan para santri pondok pesantren serta SMP Al-Maarif. Hadir pula unsur Linmas yang turut serta dalam kegiatan upacara.

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Camat Lowokwaru, Drs. Rudi Cahyono Catur Utomo, yang menyampaikan apresiasi terhadap semangat para santri dan warga NU dalam memperingati Hari Santri.

Sementara itu, orasi santri disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah MWC NU Lowokwaru, KH. Zainal Arifin, dan dawuh sepuh (nasehat) disampaikan oleh KH. Khamid Manan.

Acara ditutup dengan pembagian piala lomba mewarnai, lomba adzan, dan tartil Al-Qur’an, serta doorprize bagi peserta yang beruntung. Suasana penuh semangat kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai seluruh rangkaian acara hingga akhir. (Heru)

Wednesday, 15 October 2025

Menyoal Tayangan "Xpose Uncensored" Trans7: Antara Fakta, Framing, dan Tanggung Jawab Media

Malang, 15 Oktober 2025 – Dunia penyiaran Indonesia kembali diguncang kontroversi. Program Xpose Uncensored Trans7 yang tayang pada 13 Oktober 2025 menyoroti dugaan praktik “perbudakan” di lingkungan pesantren. Tayangan tersebut sontak menyita perhatian publik sekaligus memantik reaksi keras, terutama dari komunitas pesantren. Respons tegas datang dari Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PC RMI NU) Kota Malang yang mengeluarkan Pernyataan Sikap resmi.

Pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah tayangan tersebut benar-benar mencerminkan fakta atau justru hasil rekayasa naratif? Di mana batas antara investigasi jurnalistik dan tanggung jawab moral sebuah program dokumenter?

Suara dari PC RMI NU Kota Malang: Keprihatinan dan Penolakan

Dalam Pernyataan Sikap bertanggal 14 Oktober 2025, PC RMI NU Kota Malang menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka menilai tayangan itu:

  1. Menimbulkan keresahan dan melukai hati: Narasi yang dibangun dianggap menyinggung perasaan santri, kiai, dan keluarga besar pesantren yang selama ini berkhidmat mencerdaskan bangsa serta menanamkan akhlak mulia.
  2. Mengandung framing negatif dan disinformasi: Tayangan dinilai sarat pembingkaian yang menyesatkan, fitnah, serta tidak mencerminkan realitas di lapangan. Dampaknya, pesantren terancam menjadi sasaran ujaran kebencian dan stigma sosial.

Sebagai respons, PC RMI NU Kota Malang mengambil langkah tegas:

  1. Mengecam tayangan yang dianggap menyesatkan, tidak berimbang, dan mencoreng citra pesantren.
  2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak Trans7 dan tim produksi.
  3. Mendesak KPI untuk meninjau serta mengevaluasi tayangan tersebut.
  4. Mengimbau masyarakat agar tetap tenang, melakukan tabayyun (cek dan ricek), dan tidak mudah terprovokasi.

Mencari Kebenaran: Transparansi dan Kejujuran Program

Dalam dunia jurnalistik, khususnya tayangan investigatif yang menyentuh isu sensitif, prinsip transparansi dan kejujuran adalah harga mati. Beberapa pertanyaan penting patut diajukan kepada Trans7 dan produser Xpose Uncensored demi kejelasan publik:

  1. Metodologi investigasi: Bagaimana proses pengumpulan data dilakukan? Apakah sudah melalui verifikasi lintas sumber dan memberikan hak jawab yang proporsional kepada pihak pesantren yang dituduh
  2. Kontekstualisasi: Apakah tayangan mampu membedakan secara tegas antara kasus individual (jika memang ada) dengan sistem dan nilai pesantren secara keseluruhan? Menggeneralisasi seluruh institusi dari satu kasus adalah kekeliruan fatal.
  3. Narasi dan framing: Apakah penggunaan istilah “perbudakan” benar-benar tepat dan proporsional, atau justru dipilih demi sensasi dramatik yang menyesatkan persepsi pemirsa?Tujuan dan dampak: Jika niatnya untuk perbaikan, apakah pendekatannya konstruktif atau cenderung menghakimi? Sudahkah dampak sosial dan psikologis terhadap lembaga pendidikan Islam dipertimbangkan secara matang?

Tanpa kejelasan atas hal-hal tersebut, tayangan seperti ini mudah dianggap sebagai rekayasa narasi yang mengedepankan rating ketimbang kebenaran dan keberimbangan.

Pencerahan dan Pembelajaran bagi Semua Pihak

Kontroversi ini seharusnya menjadi momentum pembelajaran bersama:

  1. Bagi lembaga penyiaran (Trans7) dan KPI: Keduanya perlu kembali berpegang pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). KPI harus menilai secara objektif apakah tayangan tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar penyiaran: akurasi, keadilan, serta larangan menimbulkan kebencian. Media nasional memiliki tanggung jawab besar menjaga kerukunan sosial, bukan menebar kecurigaan.
  2. Bagi pesantren dan ormas Islam (seperti NU): Sikap PC RMI NU Kota Malang patut diapresiasi — tegas, terukur, dan meneduhkan. Respons seperti ini tidak hanya melindungi marwah pesantren, tetapi juga menunjukkan kedewasaan dalam berkomunikasi publik. Ke depan, pesantren perlu lebih terbuka dan proaktif mengedukasi masyarakat mengenai sistem pendidikan dan nilai kehidupan di dalamnya.
  3. Bagi masyarakat umum: Seruan tabayyun menjadi pengingat penting di era banjir informasi. Publik harus cerdas dan kritis — tidak menelan mentah-mentah setiap narasi media, melainkan mencari kebenaran dari berbagai sumber agar memperoleh gambaran yang utuh.

Kesimpulan

Klaim “perbudakan di pesantren” adalah tuduhan serius dengan dampak sosial dan moral yang luas. Berdasarkan pernyataan PC RMI NU Kota Malang serta prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab, terdapat indikasi kuat bahwa tayangan Xpose Uncensored Trans7 tidak sepenuhnya berbasis fakta dan cenderung menggunakan framing negatif yang tidak berimbang.

Kredibilitas tayangan ini baru dapat dipulihkan apabila pihak produser dan Trans7 bersikap terbuka mengenai metodologi, data, serta motif di balik produksi. Hanya dengan kejujuran dan tanggung jawab publik dari seluruh pihak, kebenaran sejati dapat diungkap.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting: kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Ia harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab sosial yang besar — agar media tidak berubah menjadi alat penyebar disinformasi yang justru merusak harmoni bangsa.

Penulis: Edi Widodo

Wednesday, 8 October 2025

Filosofi Logo Hari Santri 2025

Logo resmi Hari Santri 2025
Logo Hari Santri 2025 bukan sekadar karya visual, melainkan sebuah pernyataan sikap, doa bersama, serta penanda arah peradaban. Dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”, logo ini merepresentasikan tekad kaum santri untuk senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa, sekaligus meneguhkan peran Indonesia di kancah global.

Filosofi yang melandasi desain logo ini mencerminkan perjalanan panjang kaum santri, sejak Resolusi Jihad 1945 hingga era digital pada masa kini. Elemen pita cakrawala yang membentang menggambarkan keterbukaan santri dalam merespons perkembangan dunia, tanpa meninggalkan akar tradisi serta nilai-nilai pesantren yang menjadi landasan moral dan spiritualnya.

Setiap warna dalam logo ini memiliki makna yang mendalam. Hijau merepresentasikan kesucian, kedamaian, dan identitas santri. Biru serta merah melambangkan keberanian, semangat juang, dan optimisme dalam menghadapi tantangan global. Keseluruhan palet warna tersebut menegaskan harmoni antara ketenangan spiritual dan semangat kemajuan.

Slogan “Mengawal Indonesia Merdeka” menegaskan komitmen santri sebagai benteng moral, spiritual, dan intelektual bangsa. Sementara itu, frase “Menuju Peradaban Dunia” mencerminkan visi besar santri yang melampaui batas geografis dan kultural — berkontribusi aktif dalam membangun peradaban global melalui pemikiran, inovasi, serta karya nyata di berbagai bidang kehidupan.

Dengan penerapan tipografi modern dan elemen desain yang dinamis, logo ini menjadi simbol perpaduan antara tradisi dan modernitas. Ia menegaskan bahwa santri adalah generasi yang adaptif, progresif, dan siap berdialog dengan perkembangan zaman, tanpa melepaskan jati diri keindonesiaan yang melekat kuat dalam setiap langkah pengabdiannya.

Friday, 25 July 2025

MWC NU Lowokwaru Gelar Konsolidasi Ranting se-Kecamatan dalam Agenda Rutin Jum'at Wekasan

Dokumen Ustadz Asyhar saat ngaji kitab Ta'lim karya hadrotus syaikh
Lowokwaru – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Lowokwaru menggelar kegiatan konsolidasi seluruh ranting NU se-Kecamatan Lowokwaru dalam rangkaian kegiatan rutin Jum’at Wekasan yang dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan dzikir, sholawat, serta pengajian Kitab Ta'limul Muta’allim karya Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Kajian ini menjadi ruh sekaligus pengantar dalam menyatukan niat dan semangat ke-NU-an seluruh peserta yang hadir, baik dari jajaran pengurus MWC, ranting, maupun perwakilan lembaga-lembaga di bawah naungan MWC NU Lowokwaru.
Pengurus MWCNU dan Ranting NU se Lowokwaru 
Setelah kajian keagamaan, acara dilanjutkan dengan sesi rembuk bersama yang membahas berbagai dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing ranting NU. Forum ini menjadi ruang terbuka untuk saling bertukar informasi, mencari solusi bersama, serta memperkuat koordinasi antarpengurus.
Pembacaan Maulid: Mahallul Qiyam saat 
Salah satu agenda penting yang menjadi sorotan dalam konsolidasi kali ini adalah program percepatan pengurusan tanah wakaf milik NU yang masih belum bersertifikat. MWCNU Lowokwaru menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah-tanah wakaf sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah wakif (pemberi wakaf) serta upaya memperkuat legalitas aset-aset ke-NU-an di wilayah Lowokwaru.

“Pengurus ranting NU diharapkan dapat turut serta mendampingi proses pengukuran tanah wakaf di wilayah masing-masing. Ini penting sebagai bentuk rasa tanggung jawab kita kepada para wakif, serta untuk menunjukkan rasa memiliki terhadap organisasi NU,” tegas Abah Muarif, pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU MWC Lowokwaru.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara ranting dan MWC dalam proses pengurusan wakaf ini, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat eksistensi NU di tingkat akar rumput.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen dalam memperkuat struktur organisasi hingga tingkat ranting, MWCNU Lowokwaru berharap program ini dapat menjadi model percontohan bagi wilayah-wilayah lain, khususnya dalam pengelolaan aset wakaf yang profesional dan bertanggung jawab. (Zain)

Tuesday, 22 July 2025

Sinergi Pengurus MWCNU Lowokwaru: Bahas Penguatan Jamaah di Jum’at Wekasan

Dokumen: Pengurus MWCNU Lowokwaru di Rumah Abah Sutik Joyogrand Merjosari Lowokwaru Kota Malang
Malang – Tradisi ngopi santai sambil membahas persoalan-persoalan besar umat menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama (NU) yang terus hidup dan lestari hingga kini. Sebagai organisasi keagamaan yang membumi dan merakyat, NU selalu hadir di tengah umat dengan semangat kekeluargaan dan komitmen membangun kebersamaan.

Selasa (22/07/2025), nuansa kekeluargaan itu kembali terasa saat para pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lowokwaru menggelar pertemuan koordinasi di kediaman Abah Sutik, tokoh sepuh NU di kawasan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kota Malang.

Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi penting dalam rangka memperkuat loyalitas dan komitmen antar pengurus, terutama menjelang kegiatan rutin bulanan "Jum'at Wekasan" yang menjadi salah satu program unggulan MWC NU Lowokwaru. Kegiatan ini diupayakan tidak sekadar menjadi ajang ritual keagamaan, tetapi juga sarana untuk mempererat ukhuwah nahdliyyah serta meningkatkan keterlibatan aktif warga Nahdliyyin.

“Jum'at Wekasan ini bukan hanya ritual spiritual, tapi momentum kebersamaan, silaturahmi, dan juga penguatan organisasi,” tegas Kyai Zainal Arifin Ketua Tahfidziyah MWC NU Lowokwaru.

Selain membahas strategi pelaksanaan kegiatan, pertemuan ini juga menjadi sarana mempererat jalinan komunikasi dari tingkat ranting hingga MWC. Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai diskusi yang berlangsung santai namun tetap produktif.

Diharapkan, dengan semakin solidnya jajaran pengurus dan meningkatnya partisipasi warga, kegiatan-kegiatan NU di wilayah Lowokwaru dapat semakin hidup, berdaya, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Zain)

Friday, 4 July 2025

LazisNU Lowokwaru dan JPZIS Masjid Dwiga Santuni 115 Anak di Momen 10 Muharram

Dokumen: Pengajian dan Sedekah Muharram Takmir Masjid Dwiga dan LazisNU MWC Lowokwaru Kota Malang
Malang – Memperingati 10 Muharram 1447 H, LazisNU MWC NU Lowokwaru bekerja sama dengan JPZIS Masjid Dwiga menggelar kegiatan santunan bertajuk “Sarana Penunjang Sekolah” bagi anak-anak yatim, piatu, dhuafa, dan penyandang disabilitas. Acara dilaksanakan pada Ahad, 6 Juli 2025, bertepatan dengan 10 Muharram, di Masjid Dwiga, Lowokwaru, Kota Malang.

Sebanyak 115 penerima manfaat menerima bantuan berupa sepatu sekolah baru dan uang saku, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan mereka menjelang tahun ajaran baru. Santunan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri anak-anak dalam menghadapi sekolah.

Ketua LazisNU MWC NU Lowokwaru, H. Rusdi, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga zakat dalam memberdayakan umat.

“Ini adalah kerja bareng yang saling menguatkan. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran lembaga zakat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para yatim dan dhuafa,” ujar H. Rusdi dalam sambutannya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi semangat berbagi di bulan Muharram, yang dalam tradisi keislaman dikenal sebagai ‘lebarannya anak yatim’. LazisNU berharap program serupa bisa terus digulirkan dan menjangkau lebih banyak anak-anak yang membutuhkan di masa mendatang.

Friday, 27 June 2025

Gerakan Wakaf NU di Malang Diperkuat, Lowokwaru Jadi Percontohan dengan 120 Sertifikat

Dokumen : Acara sosialisasi Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf PCNU, MWCNU Lowokwaru Ranting NU se-Kecamatan Lowokwaru 
Malang, 28 Juni 2025- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang menggelar sosialisasi wakaf di kantor MWC NU Lowokwaru, Jumat (27/6/2025). Acara ini bertujuan mempercepat sertifikasi aset wakaf dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Rangkaian Kegiatan
Kegiatan diawali dengan shalawat, dzikir, dan Riyadhoh Jumat Wekasan sebagai tradisi NU untuk memperkuat spiritualitas. Kemudian, Ketua Tanfidziyah MWC NU Lowokwaru, Kyai Zainal Arifin al-Nganjuki, menyampaikan laporan perkembangan pembangunan kantor MWC dan mengajak warga NU aktif berdonasi.

Pentingnya Hijrah Ruhiyah dan Komitmen Wakaf
KH. Dr. Isyraqun Najah, M.Ag, Ketua PCNU Kota Malang, menekankan pentingnya hijrah ruhiyah (perubahan spiritual) dan komitmen menjadi umat terbaik. Beliau juga mendorong percepatan sertifikasi wakaf untuk melindungi aset-aset NU.

Lowokwaru Jadi Pelopor Sertifikasi Wakaf
Dr. H. Supriyadi, SH, M.Hum, M.Kn., Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Kota Malang, mengapresiasi MWC NU Lowokwaru sebagai wilayah dengan pengurusan sertifikat wakaf terbanyak (120+ sertifikat). Beberapa poin penting yang disampaikan:  

  1. Perlindungan Hukum: Sertifikat wakaf menjamin keamanan aset NU dari sengketa.
  2. Administrasi Tertib: Pendokumentasian aset wajib dilakukan untuk transparansi.
  3. Gerakan Kolaboratif: Ajak seluruh lembaga NU se-Kota Malang segera mengurus sertifikat wakaf.
Tindak Lanjut
PCNU Kota Malang akan memperluas sosialisasi ke MWC lain dan membuka pendampingan gratis melalui LWP NU untuk percepatan sertifikasi.

Saturday, 31 May 2025

Pelatihan JUSNU: Mencetak Kader Profesional dalam Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Syariah

Dokumen : Peserta serius mengikuti Pelatihan JUSNU bersama MWC NU LOWOKWARU dan Halal Centre UIN Maliki Malang
Malang, 31 Mei 2025– Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Lowokwaru bekerja sama dengan Halal Center UIN Maliki Malang, Jaringan Santri NU (JUSNU), dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) PC Kota Malang menyelenggarakan Diklat JUSNU (Juru Sembelih Nahdlatul Ulama).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula MWC NU Lowokwaru, Kota Malang.

Tujuan dan Latar Belakang

Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak kader JUSNU yang kompeten dalam penyembelihan hewan qurban sesuai syariat Islam. Dengan meningkatnya permintaan penyembelihan hewan qurban yang halal dan thayyib, dibutuhkan sumber daya manusia yang terlatih secara fikih dan teknis.

Materi Pelatihan

1. Kajian Fikih Qurban,

Disampaikan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWC NU Lowokwaru.

Membahas hukum qurban, syarat hewan, tata cara penyembelihan, dan masalah kontemporer seputar qurban. 

2. Pengenalan Billah, Tutorial Mengasah Billah, dan Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Syariah.

Dipandu langsung oleh Tim JUSNU, Peserta diajarkan teknik penggunaan billah (pisau sembelih) yang benar, cara mengasahnya, serta tata cara menyembelih yang memenuhi standar syar'i. 

3. Praktik Penyembelihan Hewan Qurban,

Dilakukan secara langsung oleh peserta dibimbing ahli dari JUSNU, dan Menggunakan miniatur hewan qurban sebagai bahan latihan untuk memastikan kompetensi peserta.

Peserta dan Respon

Kegiatan ini diikuti oleh 90 peserta yang terdiri dari santri, mahasiswa, dan masyarakat umum yang tertarik menjadi juru sembelih profesional. Para peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, terutama sesi praktik yang menjadi highlight pelatihan.

Harapan ke Depan

Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Arifin, menyatakan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu mencetak kader JUSNU yang siap melayani umat dalam penyembelihan hewan qurban secara syar'i.

"Dengan adanya diklat ini, kami berharap semakin banyak kader terlatih yang bisa memastikan hewan qurban disembelih sesuai syariat, sehingga daging yang diterima masyarakat benar-benar halal dan thayyib," ujarnya.

Kolaborasi Strategis

Kerja sama antara MWC NU Lowokwaru, Halal Center UIN Maliki Malang, JUSNU, dan LPPNU PC Kota Malang menunjukkan sinergi yang kuat dalam pengembangan SDM di bidang halal industry. 

Tindak Lanjut

Setelah pelatihan, para peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dan akan didata sebagai kader JUSNU siap tugas.

 Mereka diharapkan dapat terlibat dalam penyembelihan hewan qurban pada Idul Adha 1446 H/2025 mendatang. 

Dengan adanya diklat ini, diharapkan kualitas penyembelihan hewan qurban di Kota Malang semakin meningkat dan sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Kongres II PERGUNU Kota Malang Sukses Digelar, Dr. H. Samsudin Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2030

Dokumen : Kongres PERGUNU Kota Malang 2025
Malang, 31 Mei 2025 – Pengurus LP Ma’arif MWC NU Lowokwaru turut berpartisipasi dalam Kongres II Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kota Malang, yang dilaksanakan pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Aula PSBB MAN 2 Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Lama sekaligus memilih Pengurus Baru PERGUNU Kota Malang untuk periode 2025-2030.  

Tema Kongres: "Guru Mulia, Membangun Peradaban Dunia" 

Kongres kali ini mengusung semangat pengabdian guru NU dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban yang unggul. PERGUNU sebagai Badan Otonom (Banom) NU yang mewadahi guru dari berbagai jenjang pendidikan—mulai dari RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, hingga MA/SMA/SMK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, kesejahteraan, dan advokasi bagi para anggotanya.  

Dr. H. Samsudin, M.Pd. Terpilih sebagai Ketua PERGUNU Kota Malang 2025-2030

Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis, Dr. H. Samsudin, M.Pd. terpilih sebagai Ketua PERGUNU Kota Malang untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Beliau menyampaikan visi-misi untuk:  

1. Meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan dan sertifikasi.  

2. Memperkuat advokasi terkait tunjangan dan hak-hak guru.  

3. Memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga pendidikan dan pemerintah.  

4. Memajukan pendidikan berbasis Aswaja (Ahlussunnah wal Jama’ah) di lingkungan NU. 

Dukungan LP Ma’arif Lowokwaru dan Peran Strategis PERGUNU

Sebagai mitra strategis, LP Ma’arif NU turut mendorong peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Ustadz Fauzi, Ketua LP Ma’arif MWC NU Lowokwaru menyatakan, "PERGUNU memiliki peran vital dalam memajukan pendidikan yang berkarakter kebangsaan dan keislaman. Kami siap bersinergi untuk mewujudkan guru yang unggul dan sejahtera."

Respons Peserta dan Harapan ke Depan 

Kongres ini dihadiri oleh puluhan perwakilan guru NU se-Kota Malang. Sejumlah peserta menyampaikan harapan agar PERGUNU dapat menjadi wadah yang lebih inklusif, terutama dalam pemberdayaan guru honorer dan peningkatan kesejahteraan.

Dalam konteks global, tantangan pendidikan pasca-COVID-19 yang diangkat OECD 2020—seperti kesenjangan digital dan kebutuhan reskilling guru—juga menjadi perhatian PERGUNU. Dr. Samsudin menegaskan, "Kami akan adaptif terhadap perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran, sebagaimana rekomendasi OECD."

Penutup

Kongres II PERGUNU Kota Malang menandai babak baru perjuangan guru NU dalam membangun pendidikan berkualitas. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan PERGUNU semakin progresif dalam menjawab tantangan zaman. 

Reporter : Tim Media LP Ma’arif NU Lowokwaru 

Catatan Redaksi:

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Sekretariat PERGUNU Kota Malang atau kunjungi media sosial resmi LP Ma’arif NU Lowokwaru.