Bahayanya FIQIH MEME SUNNAH. - HWMI.or.id

Friday 5 June 2020

Bahayanya FIQIH MEME SUNNAH.




Kata سؤر diartikan di meme itu sebagai kotoran/air kencing yang artinya kita boleh meminum dan berwudhu dengan kencing kambing, kuda dsb (silakan dibayangkan sendiri saya tidak kuat) 😫

Padahal kata سؤر maksudnya adalah sisa makanan atau minuman, artinya air yang terjilat kambing, sapi, ayam itu tidak najis dan masih bisa tuk bersuci.
Imam Nawawi dalam kitab Majmu' berkata :

 ومراد الفقهاء بقولهم سؤر الحيوان طاهر أو نجس: لعابه ورطوبة فمه (ج ١/ص٢٢٥)

Yang dimaksud ahli fiqih dengan kata "su'rul hayawan" itu suci ataupun najis adalah "air liur dan kebasahan mulutnya".

Jadi bukan kotoran atau kencing 🤔

#maka kita harus lebih hati-hati dan selektif kepada siapa harus belajar agama, jangan mudah tertipu dengan kemasan dan lebel semacam "Sunnah".
#kata SUNNAH yang Mulia saat ini banyak ternodai, maafkan kami ya Robb.

Follow :
Instagram HWMI :
https://www.instagram.com/hubbul_wathon_

Twitter HWMI :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26

Subscribe Juga Youtube Channel Kami:
https://www.youtube.com/channel/UC6VYPhQt75ogtA9vQF6b0kQ

#HubbulWathonMinalIman

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda