Polisi Ultimatum Para Pelaku Pengeroyokan Di Solo Untuk Menyerahkan Diri - HWMI.or.id

Monday 10 August 2020

Polisi Ultimatum Para Pelaku Pengeroyokan Di Solo Untuk Menyerahkan Diri


Ilustrasi Polisi


Polresta Surakarta memberikan batas waktu 2x24 jam kepada para pelaku pengeroyokan dan perusakan acara midodareni di Solo. 


Jika dalam waktu tersebut mereka tidak menyerahkan diri, polisi akan menangkap mereka dengan caranya sendiri.


"Pokoknya kalau menyerahkan diri baik-baik, kita akan baik-baik. Tetapi kalau batas waktu 2x24 jam tidak ada, ya kita akan buru," ujar Kapolresta Surakarta Kombespol Andy Rifai, di Mapolresta, Senin (10/8).


Kapolresta belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku lain yang saat ini masih diburu. Namun ia memastikan penyelidikan kasus intoleran tersebut masih akan terus berkembang. Terkait motif para pelaku, Andy mengaku masih terus melakukan penyelidikan.


"Kita sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan tersebut. Nama-nama sudah kita identifikasi, untuk itu kita kasih kesempatan untuk segera menyerahkan diri, secepatnya. 


Atau kita tangkap dengan cara kita," ucapnya lagi.

Andy menambahkan, polisi juga akan memeriksa para korban setelah sembuh atau pulang dari perawatan di rumah sakit. (mdk/cob)


Sumber: merdeka.com

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

1 comment