Penyerangan Acara Agustusan Di Pekalongan, 11 Anggota Ormas Jadi Tersangka - HWMI.or.id

Tuesday 1 September 2020

Penyerangan Acara Agustusan Di Pekalongan, 11 Anggota Ormas Jadi Tersangka

 Penyerangan Acara Agustusan di Pekalongan, 11 Anggota Ormas Jadi Tersangka



Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez yang didampingi Dandim Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng Kompol Heri Murwanto saat gelar perkara kasus amuk massa di acara Agustusan.(Foto: iNews/Suryono)

Belasan anggota ormas yang menyerang dan menganiaya warga saat acara peringatan puncak Agustusan HUT Kemerdekaan ke-75 RI di Kramatsari, Kota Pekalongan ditetapkan tersangka. Mereka kini sudah ditahan di Mapolresta Pekalongan.



"Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. Ada 22 orang yang berhasil ditangkap, 11 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Pekalongan, AKBP Egy Andrian Suez, Minggu (30/8/2020).


Menurut kapolresta, belasan tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5,6 tahun penjara. 


“Jumlah tersangka ini tidak menutup kemungkinan bertambah. Mereka yang masih diperiksa dan berstatus saksi bisa menjadi tersangka,” ucapnya.


Egy Andrian Suez mengatakan, dari hasil penyidikan massa mengaku terganggu dengan kegiatan tersebut.


Kapolresta menegaskan tidak akan memberi ruang kepada ormas atau kelompok yang bertindak anarkis dan intoleran di wilayah hukumnya.


Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) mengamuk saat perayaan penutupan rangkaian HUT Kemerdekaan ke-75 RI yang digelar warga Kramatsari, Kota Pekalongan, Sabtu (29/8/2020) malam.


Tanpa sebab yang jelas, puluhan anggota ormas itu tiba-tiba mengamuk dan membubarkan paksa kegiatan tersebut. Para pelaku menggunakan potongan bambu untuk membubarkan acara dan kerumunan massa yang ada di lokasi.


Ironisnya, dalam kegiatan tersebut terdapat anak-anak dan perempuan. Akibat kejadian itu, puluhan warga luka-luka terkena pentungan kayu. Selain dari warga, korban luka juga dialami anggota ormas radikal tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sumber: Inews.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda