Aliansi Santri Jember Laporkan Sugik Nur Raharja - HWMI.or.id

Monday 19 October 2020

Aliansi Santri Jember Laporkan Sugik Nur Raharja

 Aliansi Santri Jember Laporkan Sugik Nur Raharja

Oleh : Ulfatus Soimah

Aliasi Santri Jember (ASJ) Laporkan Sugik Nur atau Gus Nur ke Kepolisian Resort Jember. (Foto: Beritabaru.co/Ulfatus Soimah)


Berita Baru Jatim, Jember — Aliansi Santri Jember (ASJ) melaporkan Sugik Nur atau Gus Nur ke Kepolisian Resort Jember atas pernyataan dalam kanal Youtube Rafly Harun mengenai Nahdlatul Ulama yang diduga telah masuk dalam ranah pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Serta Pasal 7 ayat (3) UU ITE.


“Pernyataannya saudara Sugik Nur melecehkan marwah kelembagaan Nahdlatul Ulama serta pula menyebut secara verbal dengan ucapan kasar dan tak patut terhadap Ketua Umum Tanfidzyah PBNU Kiai Said Aqil Siradj dan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Gus Yaqout Cholil Qoumas,” ungkap Koordinator ASJ, Muhammad Izzul Aslah dalam keterangan tertulis ASJ, Senin (19/10/2020).


Sebelumnya, Gus Nur memberi pernyataan keras terkait NU yang disampaikan saat podcast dengan pengamat hukum tata negara, Refly Harun.


“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bis umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” ucap Gus Nur, dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Sabtu (17/10/2020).


“Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu seakan-akan gak ada sekarang ini,” tambah Gus Nur.


Gus Nur menganalogikan KH Said Aqil Siradj sebagai sopir bis umum. Kodekturnya adalah Ketua Umum Banser yang juga anggota DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Sedangkan keneknya adalah Abu Janda dan penumpanya liberal dan sekuler.


“Bisa jadi keneknya itu Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut, gitu. Dan sopirnya KH Aqil Sirodj. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, macem-macem, PKI numplek di situ,” ujarnya.


Dalam keterangan tertulisnya, ASJ mengatakan bahwa kata-kata kasar yang mengandung unsur pencemaran dan ujaran kebencian oleh saudara Sugik Nur kepada Nahdlatul Ulama selengkapnya akan dilampirkan dalam bentuk barang bukti percakapan Sugik Nur bersama Refly Harun dalam chanel Youtube ‘Refly Harun’ yang diunggah pada Sabtu, (17/10) lalu.


“Demikian surat pelaporan ini kami sampaikan, semoga Kepolisian Resort Jember segera menindak dengan tegas pihak yang bersangkutan, sebab saudara Sugik Nur telah berkali-kali melakukan pelecehan verbal kepada organisasi jam’iyah Nahdlatul Ulama dan tentu ini melukai perasaan guru-guru kami serta jutaan kader Jam’iyah NU yang tersebar bukan hanya di Indonesia melainkan dunia,” pungkasnya(beritabaru.co)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda