Melalui surat edaran yang ditandangani oleh Ketua LF-PCNU Kota Malang ustadz H. Ahmad Hadiri, S.Ag, M.HI nomor 041/LF-PCNU/I/2024 menetapkan dengan berlandaskan hasil perhitungan, jika posisi hilal di sebagian besar wilayah Jawa Timur telah memenuhi kriteria Imkanur Rukyat Nahdlatul Ulama (IRNU) dan kriteria Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga potensi untuk melihat hilal awal bulan Rajab 1445 H sangat memungkinkan selagi tidak ada kendala (mendung dan lain lain).
Walaupun demikian, Pengurus LF PCNU Kota Malang menyatakan bahwa ikhbar hasil rukyatul hilal awal bulan Rajab 1445 H menjadi wewenang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sementara penetapan (itsbat) awal bulan Rajab 1445 H dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Do'a ini menjadi amalan sunnah yang rutin seluruh umat Islam di Bulan Rajab dan kita dengar disurau-surau sebagai do'a (pujian-pujian) menunggu Iqamah berkumandang.