KSP: Jokowi Dengarkan Masukan PBNU Tunda Pilkada Serentak
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar masukan yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam putusan tegasnya menanggapi penundaan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
“Saya kira semua masukan saat ini didengar tentu saja kesehatan menjadi fokus utama. Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan,” ujar Donny kepada wartawan, Selasa (22/9).
Sebagai informasi, Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk melakukan penundaan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.
“Pasti (dipertimbangkan), mereka kan punya argumentasi yang kuat, punya dasar yang kuat kenapa perlu ditunda. Saya kira apalagi seperti ormas besar seperti muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan,” ujar Donny saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Donny menekankan, pemerintah selalu menampung semua masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Namun, pemerintah saat ini belum memutuskan apakah Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal atau ditunda terlebih dahulu.
“Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan. Tapi Insyaallah tidak dalam waktu lama lagi akan diputuskan akan ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat Covid-19.
“(Saya RED) Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Kiai Said.
Kiai Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Menurutnya, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
Sementara, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan supaya pemerintah yakni KPU, Kemendagri bersama dengan DPR membahas mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini.
“Agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” ujar Haedar.
Menurut Haedar, pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini harus menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Karena berpotensi terjadinya penularan virus Korona. Oleh sebab itu, Haedar meminta KPU bisa melakukan penundaan Pilkada serentak 2020 ini. Karena melindungi nyawa masyarakat adalah hal yang paling utama dari ancaman virus yang berasal dari Tiongkok tersebut. (Ahn/dakwahnu)