PP Muhammadiyah Bersama PBNU Serentak Minta Pilkada 2020 Ditunda - HWMI.or.id

Wednesday 23 September 2020

PP Muhammadiyah Bersama PBNU Serentak Minta Pilkada 2020 Ditunda

 PP Muhammadiyah Bersama PBNU Serentak Minta Pilkada 2020 Ditunda

By Ishwari Kyandra

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,”

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta kepada Pemerintah, DPR dan KPU RI untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan bahwa pihaknya mengimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR dan instansi terkait lainnya agar Pilkada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa.

“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Senin (21/09/2020).

Haedar menegaskan bahwa keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan sudah terlewati.

Hal tersebut disampaikan oleh PBNU lantaran penyebaran Covid-19 telah mencapai tingkat darurat dan banyaknya klaster penularan baru.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, melalui keterangan resminya, Minggu (20/09/2020).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda