Tolak Sertifikasi Penceramah, Ada Apa Dengan MUI? - HWMI.or.id

Tuesday 8 September 2020

Tolak Sertifikasi Penceramah, Ada Apa Dengan MUI?

 Tolak Sertifikasi Penceramah, Ada Apa dengan MUI?

Rais Syuriyah PBNU, KH. Ahmad Ishomuddin mengkritisi keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terang-terangan menolak program sertifikasi penceramah. Hal ini terjadi usai Waketum MUI dan Sekjen MUI kompak menolak program tersebut.

Sebagai informasi, Lembaga Dakwah PBNU sudah lebih dulu melaksanakan program sertifikasi penceramah dengan standarisasi dai yang dilakukannya. Strandarisasi ini sebagai upaya peningkatan kualitas dai dalam berdakwah, dan penguatan komitmen kebangsaan bagi para juru dakwah tanah air. Acara Standardisasi tersebut dilaksanakan di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakrta Pusat, pada hari Selasa, 03 Maret 2020.

“MUI berani memberi sertifikasi halal untuk kulkas, giliran ada ide perlu sertifikasi ulama, ada banyak orang MUI yang ketakutan dan paling dulu menolak,” tegas Kiai Ishomuddin melalui akun facebook resminya @Ahmad Ishomuddin.

Pengurus Lembaga Dakwah PBNU, KH. Ahmad Kholid ar Rifaie turut memberikan komentar atas respon penolakan yang diberikan MUI. Menurutnya menjadi sebuah pertanyaan apabila “tukang sertifikasi, takut disertifikasi”.

“Jika kalian benar-benar Ulama, mengapa harus takut dengan sertifikasi Ulama? Sebagai perwakilan Agama, mestinya kalian tidak perlu galau dan takut pada apapun. Apalagi hanya sertifikasi. Tukang sertifikasi kok takut disertifikasi?” tulisnya pada akun facebooknya @Kholid ar Rifaie

Padahal, program sertifikasi penceramah bertujuan untuk mencegah tersebarnya ajaran-ajaran provokatif dan paham-paham radikal kepada masyarakat lewat masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya.

Selain itu, Masjid nantinya tidak hanya sekadar menjadi sarana penyebaran iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umum, Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal, Anwar Abbas dengan tegas menolak rencana tersebut. MUI berpendapat hal tersebut hanya akal-akalan pemerintah demi kepentingan pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan.

“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerima (program ini), maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2020.

“MUI menolak tegas rencana Kemenag tentang sertifikasi para dai/penceramah guna menghindari paham radikal. Cenderung sangat mudah disalahgunakan oleh pemerintah dan pihak yang anti kritik kebijakan pemerintah, yang zalim dan melanggar hukum,” tegas Muhyiddin.

Program sertifikasi penceramah telah dicanangkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi sejak awal ia menjabat. Tujuannya untuk mencegah tersebarnya ajaran-ajaran provokatif dan paham-paham radikal kepada masyarakat lewat masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya.

Sertifikasi ditargetan bisa bergulir pada bulan ini. Untuk target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah. Kementerian Agama akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). MUI dan ormas Islam lainnya juga akan dilibatkan.

Tidak hanya MUI, sejumlah nama dan ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Presidium Alumni (PA) 212, Ustadz Abdus Shomad (UAS), dan Fadli Zon menolak adanya sertifikasi penceramah. (Ahn/DakwahNU)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda