Putra Pahlawan Revolusi Sebut Isu PKI Gorengan Politik - HWMI.or.id

Saturday 3 October 2020

Putra Pahlawan Revolusi Sebut Isu PKI Gorengan Politik

 Putra Pahlawan Revolusi Sebut Isu PKI Gorengan Politik


Putra Pahlawan Revolusi Sutoyo Siswomiharjo, Agus Widjojo menilai perdebatan tentang kemunculan PKI adalah hal yang sia-sia karena hanya gorengan politik.

Putra Pahlawan Revolusi Sutoyo Siswomiharjo yang juga Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengatakan isu kemunculan PKI adalah gorengan politik semata (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)

Putra Pahlawan Revolusi Sutoyo Siswomiharjo yang juga Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Purn. Agus Widjojo menyebut isu kemunculan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) akan selalu muncul jelang 30 September.

Dia pun tak memungkiri isu PKI ini kerap menjadi gorengan politik oleh sejumlah pihak. Agus mengatakan itu dalam webinar Penggalian Fosil Komunisme untuk Kepentingan Politik? yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S), Selasa (29/9).

"Karena kemunculan berulang pada saat yang tetap itu, sulit dipungkiri bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik," kata Agus.

Menurutnya, sejarah PKI atau paham komunisme di Indonesia memang tak bisa dihilangkan. Sangat membekas, sehingga isu kemunculan PKI kerap dimunculkan kembali.

Akan selalu ada pihak yang suka melahirkan literatur baru tentang riwayat PKI. Literatur ini berupa tulisan, memoar buku, atau bahkan gagasan untuk menggelar pertemuan dengan teman senasib pada zaman dulu

Namun, ada pula pihak yang menamakan dirinya anti-PKI. Mereka kerap menganggap pihak lain yang suka berdiskusi tentang riwayat PKI sebagai kelompok komunis atau berupaya membangkitkan kembali PKI.

"Polemik yang menguras waktu tenaga dan pikiran dari aset bangsa yang sebenarnya diperlukan meningkatkan efektivitas usaha pembangunan nasional," kata dia.

Agus lalu menegaskan bahwa komunisme adalah paham yang terlarang di Indonesia. Aturan mengenai itu dijelaskan dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.

Oleh karena itu memperdebatkan kemunculan PKI adalah hal yang sia-sia meski memang kerap dilakukan sejumlah kelompok setiap tahun.

(tst/bmw/CNNIndonesia)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda