Tegas, Polisi Johor Gerebek Kantor Pusat Hizbut Tahrir Malaysia - HWMI.or.id

Thursday 29 October 2020

Tegas, Polisi Johor Gerebek Kantor Pusat Hizbut Tahrir Malaysia

Tegas, Polisi Johor Gerebek Kantor Pusat Hizbut Tahrir

 by HARAKATUNA

 

Kuala Lumpur-Polisi Johor akan menggerebek pusat kelompok ideologi Hizbut Tahrir Malaysia (HTM) di negara bagian itu, dalam waktu dekat.

Kepala Polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, untuk itu pihaknya akan menjalin kerja sama erat dengan Departemen Agama Islam Johor (JAINJ).

Dia mengatakan, pihaknya juga telah mengidentifikasi 45 dari 80 orang yang mengikuti ideologi di negara bagian tersebut, serta pemimpinnya, Kepala HTM Negara Bagian Johor Sallahuddin Mashkuri. “Saya akan bekerja dengan JAINJ sebentar lagi. Meski sekarang bukan kewenangan polisi untuk menindak, tapi saya pastikan JAINJ mengambil tindakan tegas dan tidak ada peringatan lagi.

“Kami akan menyerang pusat Hizbut Tahrir di Skudai. Saya akan bantu JAINJ untuk menyerang, tunggu dan lihat, ”katanya kepada wartawan usai Sidang Bulanan Markas Besar Polisi Kontingen Johor, di Johor Bahru, hari ini.
Dia mengatakan hal ini ketika diminta untuk mengomentari pernyataan yang diunggah di situs resmi HTM kemarin, yang mengklaim bahwa Ketua Komite Urusan Agama Islam negara bagian Tosrin Jarvanthi dan Kapolres Johor telah memfitnah HTM, karena bertentangan dengan Islam.

Mengomentari lebih lanjut, Ayob Khan mengatakan tidak ada masalah pencemaran nama baik, karena dia memberikan pernyataan berdasarkan fatwa agama Islam negara bagian Johor, yang dikeluarkan dengan persetujuan Sultan Johor Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar.

Padahal, menurutnya, HTM memiliki ciri ajaran sesat seperti Daesh, selain telah mengeluarkan pamflet termasuk melabeli negara Islam modern kufur, dan akan melawan sistem demokrasi. “Pemahaman ini memiliki ciri ajaran sesat seperti Daesh, hanya saja belum angkat senjata, jadi jangan sampai kita tumbuh,” ujarnya.

Selain negara bagian Johor, fatwa negara lain seperti Selangor, Pahang, Sabah, Penang dan Kuala Lumpur juga dengan jelas menyatakan perbuatan salah Hizbut Tahrir, bahkan negara lain termasuk Rusia, Tunisia, Bangladesh, Yordania dan Suriah, juga mengidentifikasi ideologi tersebut sebagai menyesatkan dan bisa. mengancam keamanan nasional.

Pada 1 Oktober, Ayob Khan dikabarkan mengatakan bahwa pihaknya sedang memantau pergerakan pengikut HTM yang dapat ditahan berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) 2012 (SOSMA), jika mereka ditemukan mengganggu kedamaian dan keharmonisan komunitas di negara bagian tersebut. Saat itu, meski tidak dilakukan penangkapan, pihaknya sudah menerima 17 laporan polisi terkait gerakan tersebut, dan sudah membuka berkas penyidikan.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda