Waspadalah! Inilah Yayasan-yayasan Bentukan JI Untuk Kumpulkan Dana Kelompok Teroris - HWMI.or.id

Thursday 17 December 2020

Waspadalah! Inilah Yayasan-yayasan Bentukan JI Untuk Kumpulkan Dana Kelompok Teroris

 Waspadalah! Inilah Yayasan-yayasan Bentukan JI untuk Kumpulkan Dana Kelompok Teroris

Ilustrasi penangkapan teroris (Foto:Istimewa)

Polisi mengungkapkan kelompok teroris JI tidak hanya mengumpulkan dana dari kotak amal, tetapi juga mengumpulkan dana dari yayasan.

Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2020/12/sayyid-seif-alwi-baalawi-merah-putih.html

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI. Di antaranya yakni yayasan pengumpulan infaq umum yakni dengan menggunakan metode kotak amal, dan yayasan pengumpul infaq khusus yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.


Berikut Yayasan-Yayasan bentukan Jamaah Islamiah yang dikutip dari detik.com:

 

1. Yayasan pengumpul infaq umum (Metode Kotak Amal) memiliki persyaratan:

– Harus terdaftar di Kemenkumham sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan ijin BAZNAZ

– Harus terdaftar di BAZNAZ sebagai legalitas pengumpulan Infaq secara masive / umum

– Terdaftar di KEMENAG untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit / survei oleh KEMENAG)

– Contoh yayasan : ABA dan FKAM


2. Yayasan pengumpul infaq khusus (pengumpulan secara langsung) yaitu:

– Metode pengumpulan infaq yang dilakukan pada saat Acara tertentu seperti tabligh Akbar.

– Hanya memerlukan SK Kemenkumham untuk legalitas dan tidak perlu ijin BAZNAZ dan Kemenag karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.

– Program Jamaah Islamiah diantaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infaq dikumpulkan dengan cara membuat acara acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang Infaq diambil dari para peserta tabligh

– Biasannya Kurang transparansi jumlah uang infaq yang terkumpul yang di munculkan ke Publik karena tidak ada lembaga Auditor

– Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR.

Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2020/12/hindari-kotak-amal-untuk-terorisme-nu.html

Dari data tersebut, ada sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.


Berikut daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:

1. Sumut : 4.000 kotak

2. Lampung : 6.000 kotak

3. Jakarta : 48 kotak

4. Semarang : 300 kotak

5. Pati : 200 kotak

6. Temanggung : 200 kotak

7. Solo : 2000 kotak

8. Yogyakarta : 2000 kotak

9. Magetan : 2000 kotak

10. Surabaya : 800 Kotak

11. Malang : 2500 kotak

12. Ambon : 20 kotak


Sumber: Suara Islam.co

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda