Ansor Kudus Polisikan Pemosting 'Sabda Surat Alkohol' - HWMI.or.id

Thursday, 25 February 2021

Ansor Kudus Polisikan Pemosting 'Sabda Surat Alkohol'

 Ansor Kudus Polisikan Pemosting 'Sabda Surat Alkohol'

Ilustrasi Ansor Kudus

Ansor Kudus mengadukan sebuah akun Facebook atas dugaan penistaan agama ke polisi. Akun itu dipolisikan karena menulis 'Sabda Surat Alkohol'.

Koordinator LBH Ansor Kudus Yusuf Istanto menuturkan aduan itu dilakukan pada Rabu (24/2) kemarin di Polres Kudus. Dugaan penistaan agama ini bermula akun FB tersebut mengomentari unggahan GP Ansor Kudus.


"Berawal dari ketika rekan kami, mas Asroni. Beliau unggah upload tentang kegiatan GP Ansor komitmen dengan Kapolres memerangi penyakit masyarakat. Salah satu dari komentar, membuat komen yang menyudutkan GP Ansor Kudus. Awalnya membuat komentar ban serep lagi cari makan, soalnya lagi sepi job tanggapan," kata Yusuf saat dihubungi detikcom, Kamis (25/2/2021).


Setelah mencari profil akun Facebook tersebut, ternyata ditemukan unggahan yang diduga melakukan penistaan agama.


"Kita mencari profil, kita menemukan bersangkutan Nur Solikin diuploadnya tentang 'Rosulullah bersabda surat alkohol ayat 3' itu. 'Wahai orang-orang beriman batalkanlah saat di warung'. Ini kan hal yang menistakan Islam. Rasulullah tidak ada bersabda seperti hal itu," terangnya.


Yusuf menuturkan postingan itu diunggah pada tahun 2012 lalu. Meski demikian, kata dia postingan itu tidak kedaluwarsa. Dia pun berharap dengan adanya pelaporan tersebut dapat memberikan pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat.


"Memang secara postingan dibuat 2012, ini tidak kedaluwarsa dan tidak memposting hal itu. Kita coba laporan berwajib biar ada pembinaan. Kita pengin memberikan pembelajaran, kita tidak tahu rumahnya mana, orang mana," ujarnya.


"Kita berikan edukasi, kalau mau bercanda silakan. Tapi jangan bercanda di ranah sensitif yang menimbulkan gesekan," sambung Yusuf.


Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, membenarkan adanya aduan terkait dugaan penistaan agama. Menurutnya hal tersebut masih dilakukan klarifikasi kepada pihak pengadu.


"Ini ada aduan kita terima. Nanti kita dalami dulu. Kita dalami kita klarifikasi pihak terkait, terus ya masih dalam penyelidikan," kata Agustinus saat dihubungi wartawan siang ini.


"Itu masih selidiki orang Kudus apa bukan, masih kita mintai klarifikasi ke pengadu nanti baru ke teradu," sambungnya.


(sip/mbr/Detik.com)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda