Jelaskan Cuitan Islam Arogan, Abu Janda Sowan Kiai As'ad Ali - HWMI.or.id

Saturday 13 February 2021

Jelaskan Cuitan Islam Arogan, Abu Janda Sowan Kiai As'ad Ali

 Jelaskan Cuitan Islam Arogan, Abu Janda Sowan Kiai As’ad Ali

Permadi Arya alias Abu Janda bersilaturrahim ke Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khdimat 2010-2015, Kiai As’ad Ali untuk sungkem dan tabayyun perihal kasus Islam arogan yang pernah ia tulis di laman media sosial twitter-nya beberapa waktu lalu.

Saat bertemu dengan Kiai As’ad, Abu Janda langsung mencium tangannya berkali-kali. Terlihat Kiai As’ad menyambutnya dengan ramah. Kemudian, mempersilakan Abu Janda duduk. Pertemuan Abu Janda dengan Kiai As’ad diantar langsung oleh Ketua Umum Barisan Kesatria NU Kiai Muhammad Rofi’i Mukhlis.

Melalui keterangan yang diberikan, dia menurutkan bahwa cuitan itu ditujukan untuk Ustaz Tengku Zul, bukan ditujukan untuk semua orang, dan yang dimaksud adalah Islam Wahabi yang datang belakangan dari Arab. “Makanya saya tulis Islam pendatang dari Arab, bukan menggeneralisasi seluruh Islam,” kata Abu Janda, dikutip dari VIVA di Jakarta, Sabtu, (13/2).

Saat ia memohon maaf, kata dia, Kiai As’ad mengatakan tidak perlu minta maaf, “Kiai As’ad menyatakan tidak ada masalah dengan Abu Janda, karena Abu Janda tidak salah. Kiai As’ad juga mengetahui Abu Janda adalah seorang nasionalis,” katanya.

Sebelumnya, Kiai As’ad sempat memberikan pernyataan dan meminta kepada PBNU agar bersikap tegas terhadap Abu Janda, karena dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi dan jika dibiarkan akan merusak keutuhan NU itu sendiri.

Kronologis

Abu Janda diketahui tengah dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus cuitan Islam Arogan melalui media sosial. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat 29 Januari 2021.

Polri telah menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Kasus ini bermula dari Abu Janda perang cuit dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan itu bermula Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul berbicara ihwal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” kata Tengku Zulkarnain.

Tidak terima dengan pernyataan Tengku Zul, lantas Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang ‘arogan’ karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tutur Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1. (ahn/dakwahnu.id)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda