Jokowi Cabut Perpres Miras, MUI Minta Anis Baswedan Lepas Saham Miras Milik DKI Jakarta - HWMI.or.id

Wednesday 3 March 2021

Jokowi Cabut Perpres Miras, MUI Minta Anis Baswedan Lepas Saham Miras Milik DKI Jakarta

 Jokowi Cabut Perpres Miras, MUI Minta Anies Baswedan Lepas Saham Miras Milik DKI Jakarta

(CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membatalkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi industri miras.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi Dilansir Galamedia dari YouTube Sekretariat Presiden Selasa, 2 Maret 2021.

Pembatalan itu kata Jokowi, karena menerima berbagai masukan dari tokoh agama dan ormas di tanah air.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” terangnya.


Setelah secara resmi mengumumkan embatalan itu, berbagai respons dan apresiasi muncul dari berbagai kalangan masyarakat.

Usai Jokowi Batalkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021, kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disoal perkara saham bir milik DKI Jakarta.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta ihwal penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di pabrik minuman keras yang mencapai 26,25 persen.

Hal itu dibenarkan oleh M Taufik selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Itu sudah lama diusulkan. Coba tanya sama ketua DPRD soal ini, kan belum dibahas,” kata M Taufik dalam keterangannya pada Senin, 1 Maret 2021.

Seperti diketahui, rencana penjualan itu masih terganjal oleh belum dilakukannya pembahasan atau persetujuan di tingkat DPRD DKI Jakarta.

Terkait hal itu, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang kini aktif di media sosial mendesak agar Anies Baswedan segera menjual saham yang dimiliki DKI Jakarta di pabrik bir.

“Diganjal apa? Diganjal siapa?,” tanya Ferdinand dikutip Galamedia Rabu, 3 Maret 2021 dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

“Masa untuk buang-buang APBD lewat dana Formula E bisa, tapi untuk jual saham di pabrik miras gak bisa? Halah!!,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua MUI Cholil Nafis juga menyuarakan hal yang sama yakni agar Pemprov DKI segera menarik investasinya di perusahaan miras.

“Saya sangat berharap Pemda dan DPRD DKI segera menarik investasinya di miras itu. Tidak elok uang rakyat diinvestasikan kepada yang meracuni umat,” tulis Cholil di akun Twitternya @cholilnafis, dilansir Galamedia Rabu, 3 Maret 2021.

“Menjauhkan rakyat dari miras itu untuk kepentingan bangsa dan negara dengan spirit agama. Inilah maka hakikat sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandasnya.

(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda