Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong 212 Mart Dengan Kerugian Miliaran Rupiah - HWMI.or.id

Wednesday 5 May 2021

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong 212 Mart Dengan Kerugian Miliaran Rupiah


Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong 212 Mart Dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Foto Nomorsatukaltim.com

Samarinda Polresta Samarinda mendapat adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang terjadi di Kota Tepian.


Investasi bodong ini diketahui dalam bentuk usaha mini market 212 mart yang terbagi menjadi 3 gerai yang berdiri sejak tahun 2018 dan pada 2020 sudah terdapat beberapa yang tutup akibat macetnya dana investasi yang masuk.

 

Dikonfirmasi RRI Senin (3/5/2021) Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma mengatakan, terkait laporan tersebut masih akan dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian dengan memanggil para pihak untuk klarifikasi.


“Jadi laporannya itu masih laporan tertulis dipolresta dan masih kita pelajari dulu terkait masalah laporan tertulisnya ini dan mungkin kita akan panggil klarifikasi para pihak ya” kata Andika


Lebih lanjut Andika menuturkan, soal kasus ini pihaknya belum bisa memastikan secara pasti berapa jumlah korban investasi bodong tersebut dan berapa jumlah kerugian yang diterima oleh para pelapor.


Namun, ia mengungkapkan mereka sudah memiliki kuasa hukum sendiri. Untuk itu pihak kepolisian masih menunggu adanya data maupun barang bukti yang masuk dalam kasus ini.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda