Napi Teroris Lapas Cibinong Ikrar Setia NKRI - HWMI.or.id

Tuesday, 22 June 2021

Napi Teroris Lapas Cibinong Ikrar Setia NKRI

 Napi Teroris Lapas Cibinong Ikrar Setia NKRI

Seorang narapidana kasus teror bom melakukan ikrar setia

terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA

Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (21/6/2021).

Pengucapan janji dan ikrar NKRI ini ialah bentuk implementasi hasil

program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat,

serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa

dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

(Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, menyatakan bahwa kesediaan napi

teroris untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk

kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan

implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Cibinong

dalam melaksanakan Pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini

mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada satu orang

napiter,” ucap Sudjonggo dalam keterangan yang diterima

Pikiran-Rakyat.com, Senin, 21 Juni 2021.

Turut hadir pada upacara ini, Direktur Pembinaan Narapidana dan

Latihan Kerja Produksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil

Kemenkumham Jawa Barat, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan

Terorisme (BNPT), perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN).

Ada juga Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Detasemen Khusus 88

Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT/Polri),

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor, Perwira

Seksi Operasi Distrik Militer 0621 Kab. Bogor, perwakilan Kantor

Kementerian Agama Kab. Bogor.

Serta turut hadir Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kab.

Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Kepala Unit Pelaksana

Teknis Pemasyarakatan se-Bogor Raya, Perwakilan Majelis Ulama

Indonesia Kab. Bogor, serta LSM Ruang Damai.

Acara Ikrar NKRI diawali dengan prosesi Sumpah Ikrar Warga Binaan

Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan penandatanganan Sumpah

Ikrar WBP.

Para saksi yang hadir pun turut menandatangani surat pernyataan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri dengan

prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh napiter yang berikrar.

Sudjonggo memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan, khususnya

pembinaan deradikalisasi kepada napiter yang telah dilaksanakan di

Lapas Cibinong.

Ia berharap, ke depannya Lapas Cibinong dapat terus menjaga sinergi

dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, seperti Polres, Densus 88

AT/Polri, BNPT, BIN, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas

dan fungsi.

“Saya harap masyarakat Indonesia dapat menerima saya kembali dengan

baik,” ungkap SJ yang telah melaksanakan pidana selama tiga bulan di

Lapas Cibinong.

SJ merupakan narapidana dari jaringan terorisme di Indonesia, yakni

Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Zee. Ia ditangkap karena

kasus perencanaan bom bunuh diri di Pos Polisi Polres Bekasi. SJ

terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda