PBNU Dukung Kemenag Rencanakan Bimtek dan Sertifikasi Dai
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh rencana Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bimbingan teknis dan sertifikasi penceramah. Pasalnya Kemenag turut bekerja sama dengan stakeholders (pemangku kepentingan).
“Nah, kalau sudah mau gandeng NU-Muhammadiyah (stakeholders) tak masalah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus PBNU KH Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima Dakwah NU, Rabu (2/6).
Dia mengatakan, rencana dai dan penceramah bersertifikat terkait wawasan kebangsaan dari Kemenang memang seharusnya melibatkan alim ulama, seperti PBNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Muhammadiyah. Menurut Kiai Masduki, tujuan yang baik ini harus dapat dilakukan dengan cara yang baik pula.
“Kalau negara itu memfasilitasi bagaimana orang beragama dengan baik, bukan mengurusi paham keagamaan orang. Jadi, serahkan kepada stakeholders, jangan dilaksanakan sendiri,” ucap Masduki.
Adapun Program Penceramah Bersertifikat Kemenag memang sudah lama menjadi polemik. Keberadaan program ini juga disebut seperti program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu, yang sebelumnya dilakukan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Saat ini, tercatat ada sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenag juga telah meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah. Hal itu dilakukan sebagai modifikasi dari program sertifikasi dai dan penceramah setelah mengakomodasi masukan dari sejumlah pihak.
Menteri Agama (Menag) KH Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi para pendakwah. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, yang disiarkan secara daring, Senin (31/5/2021).
“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathan minal iman,” kata Menag Yaqut.
Menag Yaqut mengatakan, pelaksanaan bimtek dai juga sejalan dengan upaya penguatan modernisasi agama yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Adapun bimtek akan dilakukan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam baik di tingkat pusat dengan menggandeng peran serta ormas Islam setempat seperti Nahdlatul Ulama (Lembaga Dakwah PBNU), Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Para dai yang sudah mengikuti bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitakan Kementerian Agama,” ujarnya. (red/dakwahnu.id)