Muhammad Kece Sudah Ditangkap, Muannas Alaidid Desak Polri Segera Tangkap Yahya Waloni - HWMI.or.id

Wednesday 25 August 2021

Muhammad Kece Sudah Ditangkap, Muannas Alaidid Desak Polri Segera Tangkap Yahya Waloni


Muhammad Kece Sudah Ditangkap, Muannas Alaidid Desak Polri Segera Tangkap Yahya Waloni 

Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid berharap Yahya Waloni yang dulu melakukan penistaan agama juga ditangkap oleh kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid seraya menanggapi ditangkapnya Muhammad Kece oleh kepolosian di Bali.

Muhammad Kece sendiri ditangkap kepolisian dan lalu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube.

Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Sudah menjadi tersangka," ujar Argo dikutip dari pernyataannya pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Lebih lanjut, polisi juga sudah membawa Muhammad Kece dari Bali usai dilakukan penangkapan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya dalam dalam menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.

Ia juga mengatakan bahwa Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan masalah tersebut.

"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut," kata Rusdi.

"Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube," tegasnya.

Usai ditangkapnya Muhammad Kece, publik kini mengingatkan kembali Polri untuk segera menangkap Yahya Waloni.

Salah satu warga Indonesia yang berharap Yahya Waloni ditangkap adalah Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid mengatakan bahwa aksi Yahya Waloni juga memecah belah kerukunan masyarakat antar umat beragama.

"Stlh Kece saya berharap minimal hukum jg berlaku sama ke Yahya Waloni dulu aksi memecahbelah masy. 

thd kerukunan beragama tdk kalah bahayanya," kata Muannas dikutip Galamedia dari akun Twitternya @muannas_alaidid.

Terlebih, laporan terkait Yahya Waloni diyakini Muannas telah menumpuk di kepolisian.

Muannas mengatakan bahwa ditangkapnya Yahya Waloni adalah penting karena agar tidak ada kesan dikotomi mayoritas terhadap minoritas.

"Apalagi laporannya menumpuk dikepolisian dr berbagai pihak, ini penting agar berimbang tdk ada kesan dikotomi mayoritas thd minoritas." tegas Muannas.

Sehagai informasi tambahan, Yahya Waloni dilaporkan ke kepolisian atas dugaan menistakan agama melalui Injil. Ia juga dilaporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA.***

S:Galamedianews

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda