Muannas Alaidid: Jelas yang Bandingkan Azan dan Suara Anjing Itu si Roy Suryo, Bukan Menag - HWMI.or.id

Thursday, 24 February 2022

Muannas Alaidid: Jelas yang Bandingkan Azan dan Suara Anjing Itu si Roy Suryo, Bukan Menag

Roy Suryo/ Kompas TV 

Muannas Alaidid: Jelas yang Bandingkan Azan dan Suara Anjing Itu si Roy Suryo, Bukan Menag

Dilansir dari Terkini.id, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid turut menanggapi ramainya perbincangan soal Menteri Agama (Menag) yang dinilai membandingkan suara azan dengan suara anjing menggonggong.

Ia menilai bahwa jelas bukan Menag yang membandingkan suara azan dengan anjing, melainkan mantan Menteri Pemuda dan Olahrag, Roy Suryo.

“Jelas yang membandingkan azan dan suara anjing itu Si Roy Suryo bukan Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas,” kata Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 24 Februari 2022. 

Bersama cuitannya, ia membagikan cuitan Roy Suryo yang mengunggah potongan video Menag mencontohkan suara anjing menggonggong sebagai salah satu contoh suara yang mengganggu. 

Muannas Alaidid menilai bahwa Roy Suryo telah melakukan manipulasi dengan memotong video pernyataan Menag Yaqut.

 “Dalam wawancara itu meski anda manipulasi dengan potong durasinya, jelas hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Muannas Alaidid. 

“Terbukti sama sekali tak ada sebutan azan termasuk di video utuh,” tambahnya. 

Berikut pernyataan Gus Yaqut dalam potongan video yang diunggah Roy Suryo: “Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu kompleksitu, misalnya. 

Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Bahwa suara-suara ini, apa pun suara itu ya, ini harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. 

Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu.” Sebagaimana diketahui, Roy Suryo bahkan sempat melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya atas pernyataan tersebut.

Roy menuduh Yaqut menistakan agama lewat ucapannya yang dinilai membandingkan suara-suara dari masjid dan gonggongan anjing. Akan tetapi, laporan mantan politisi Partai Demokrat ini ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

1 comment

  1. Selamat kepada Yang Mulia bpk Roy Panci Suryo yng sudah berhasil mengadu domba, menghasut bangsa Indonesia dan munculnya Gerwani/PKI berjilbab rame² menghina Menag

    ReplyDelete