Polisi Tangkap Warga Wadas, PBNU Minta Pemerintah Tak Gunakan Kekerasan
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur meminta pemerintah tidak menggunakan kekerasan pada warga Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan penangkapan beberapa warga Wadas oleh aparat kepolisian setempat, Selasa (8/2/2022).
“Kita minta agar pemerintah tidak menggunakan cara kekerasan dan dilakukan mediasi,” ucap Gus Fahrur dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut pemerintah bisa memanfaatkan tokoh NU setempat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan mediasi.
Gus Fahrur menegaskan pemerintah tidak boleh memaksakan kehendak dan merugikan rakyat.
“Harus ada proses dialog dan dibangun kesepakatan sebelum dilakukan pengukuran agar melegakan masyarakat dan menjamin penyelesaian yang saling menguntungkan,” paparnya.
Adapun hari ini 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk menemani 70 anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan guna pembangunan proyek Bendungan Bener.
Mulanya seorang warga yaitu Mochamad Suud diamankan di Polsek Bener untuk dimintai keterangan. Suud diduga memotret kegiatan kepolisian dan mengunggah gambar ke media sosial dengan narasi provokatif.
Sementara itu Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Zainal menyebut ratusan petugas kepolisian telah melakukan apel di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener yang berada tepat di pintu masuk Desa Wadas sejak Senin (7/2/2022).
Kemudian hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, polisi memasuki Desa Wadas sembari merobek banner dan poster perlawanan warga.
Dikutip dari Kompas TV, kuasa hukum warga Desa Wadas Julian Duwi Prasetia mengungkapkan sampai siang tadi sekitar pukul 01.00 WIB, polisi telah mengamankan lagi 2 warga Desa Wadas.
Bahkan aparat kepolisian juga melakukan pengepungan pada warga di Majid Desa Wadas.
“Iya, benar. Warga masih Mujahadahan di masjid dan masih dikepung polisi,” sebutnya.
Kabar terbaru, polisi menangkap 23 warga Wadas karena membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebutkan, sebanyak 23 orang telah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
“Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener,” jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).