Oleh : Ustadz Sholeh Basyarie
Terlepas dari bapak Presiden tidak menghendaki perpanjangan masa jabatan, bahkan untuk kesekian kalinya beliau memberi penegasan dan sekarang Beliau telah membentuk penetapan anggota KPU dan Bawaslu.
Saya kira wacana dulu dari beberapa mentri dan Parpol mengenai itu tidaklah total melanggar konstitusi jika melihat sebagian rakyatnya yang menghendaki itu sebab melihat kinerja dan merasakan kecintaanya kepada Pak Presiden juga kecintaan dan kedekatan Pak Presiden kepada Rakyatnya yang mereka rasakan baru benar-benar nyata dan wujud sepanjang sejarah kepresidenan.
Bukan hanya itu, tapi juga yang di rasakan oleh sebagian anggota badan ekskutif, legislatif, yudikatif juga sebagian rakyat indonesia mungkin belum menemukan sosok figur yang kuat dan tangguh seperti Bapak Ir. Jokowidodo.
Kuat dalam kesederhanaan, kecintaan, ketegasan, kerja dan membangun bangsa dan negara di tengah gelombang krisis akidah mental dan moral bangsa.