Dulu saya mengira tempat membersihkan kaki di depan Masjid berdasarkan cerita di zaman Walisongo, agar orang-orang dulu masuk ke masjid dengan menyucikan kakinya yang tidak memakai sandal.
Namun, anjuran membuat tempat bersuci secara umum, baik kobokan kaki, tempat wudhu atau kran air, memiliki anjuran dalam hadis berikut:
ﻭاﺗﺨﺬﻭا ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻮاﺏ ﻣﺴﺎﺟﺪﻛﻢ اﻟﻤﻄﺎﻫﺮ
"Buatkan tempat bersuci di depan pintu masjid kalian" (HR Thabrani. Al-Hafidz Al-Haitsami menakhrij hadis ini sebanyak 2 kali, kesemuanya daif. Pertama lantaran ada perawi bernama Katsir bin 'Ala' Al-Laitsi Asy-Syami. Jalur kedua karena Tabiin bernama Makhul tidak mendengar langsung dari Sahabat Ibnu Mas'ud).
Kobokan air di masjid-masjid yang memiliki suhu dingin, seperti Lumajang, Dampit dan Malang, tempat kobokan airnya sangat lebar dan panjang. Mungkin supaya air bisa lebih dari 2 kullah. Tapi saya yang tak kuat dengan cuaca dingin cuma bisa jinjing-jinjing saat melintasi kobokan.
Penulis: KH. Ma'ruf Khozin