![]() |
| Dokumen : Penerima manfaat peminjaman kursi gratis, Mak Nana dari Sulfat Blimbing Kota Malang |
Ketua LAZISNU Lowokwaru, H. Muhammad Rusdi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan alat bantu jalan sementara.
“Kursi roda harganya cukup mahal, sementara banyak orang hanya membutuhkan ketika sakit saja. Dengan program ini, kami berharap bisa membantu mengurangi beban biaya pengobatan,” ujarnya.
![]() |
| Dokumen : Kursi Rod siap Pakai untuk penerima Manfaat |
Selain itu, masyarakat yang memiliki kursi roda tidak terpakai juga diajak untuk mewakafkannya ke Masjid Dwiga. Wakaf tersebut akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi sesama.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kesejahteraan umat. Dengan program seperti ini, kami ingin menjadikan masjid sebagai tempat yang hidup dan bermanfaat, baik untuk urusan dunia maupun akhirat,” tambah H. Rusdi.
Untuk informasi dan peminjaman kursi roda gratis, masyarakat dapat menghubungi Bapak Heru Pratikno di nomor 0813-3403-1103.
Adapun salah satu kursi roda yang saat ini digunakan dalam program tersebut merupakan wakaf dari almarhum Haji Imam Hanafi, semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. (Heru)

