Kisah Abuya Dimyati Dituduh PKI sampai Masuk Bui - HWMI.or.id

Tuesday 9 June 2020

Kisah Abuya Dimyati Dituduh PKI sampai Masuk Bui



Nama Abuya Dimyathi sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Banten. Pemimpin Pondok Pesantren Cidahu itu pernah mengkritik partai penguasa Orde Baru Golkar yang dianggap telah mengintimidasi masyarakat Banten jelang Pemilu 1977. 

Akibatnya Buya Dimyati dijebloskan ke penjara oleh penguasa.
Menurut Buya Dimyati, Golkar bukanlah pemerintah. 

Golkar sama seperti Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia adalah peserta Pemilu 1977. Namun kritikan itu rupanya membuat penguasa Orde Baru panas. Ia bahkan pernah dianggap pemberontak bahkan dilabeli PKI.

Buya akhirnya ditangkap pada 14 Maret 1977 dan ditahan penjara Pandeglang. Santri dan jawara bersama masyarakat turun ke jalan untuk membebaskan Abuya Dimyathi. Namun Buya Dimyati menolak untuk dibebaskan.
Permintaan menolak untuk dibebaskan disampaikan ke salahseorang anaknya, Abuya Murthado. 

Saat itu, Abuya Murthado masih seorang pemuda berusia 19 tahun. Dia belum memperoleh gelar Abuya dan tak banyak dikenal orang.

“Saya di dalam bui sudah tenang, jangan mengadakan tindakan apapun,” tulis Abuya Dimyathi dalam suratnya, seperti dikutip Historia, Senin (18/3/2019).

Empat bulan masa penahanan berlalu. Selama itu pula keluarga tetap berupaya mengeluarkan Abuya Dimyathi. Mereka meminta bantuan ke K.H. Tubagus Ma’ani Rusydi, ulama berpengaruh asal Menes, Banten. K.H. Tubagus memenuhi permintaan keluarga Abuya Dimyathi. Keduanya memiliki hubungan cukup hangat.

K.H. Tubagus mendatangi penjara, menemui kepala penjara, dan menjenguk Abuya Dimyathi. Kepala penjara mengatakan syarat pembebasan Abuya Dimyathi ialah jaminan berupa uang tebusan. Kemudian K.H. Tubagus meminta perkenan Abuya Dimyathi agar mau dibebaskan olehnya. Tapi Abuya Dimyathi menolak.

Ini penolakan kesekian kali Abuya Dimyathi kepada orang-orang yang ingin membebaskannya. Dia pernah menolak upaya pembebasan dari DPP PPP dan K.H. Idham Chalid, ketika itu menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Pertama, Mamak (ayah saya) ke sana menjenguknya, dia tak mau keluar. ‘Enak saya dipenjara,’ kata Abuya, kepada Mamak,” kata K.H. Hamdi Ma’ani, anak K.H. Tubagus. Penolakan serupa terjadi pada pertemuan kedua mereka. 

Alasannya, Abuya Dimyathi justru bisa beribadah (wiridan) lebih banyak di dalam penjara ketimbang di luar penjara.
Menurut Abuya Murthado, alasan lain ayahnya menolak pembebasan adalah menjalani ketetapan hukuman enam bulan penjara dari pengadilan. 

Abuya Dimyathi memandang pengadilan sebagai representasi pemerintah. Guru-gurunya dan kitab-kitab yang dipelajarinya mengamanatkan ketaatan pada pemerintah.

“Saya tidak mau mengkhianati pemerintah. Hal ini kan sudah keputusan Hakim selama 6 bulan… Kenapa baru 4 bulan saya disuruh keluar?” kata Abuya Dimyathi sebagaimana ditulis oleh Abuya Murtadho.

Tapi keluarga Abuya Dimyathi tetap mengharapkan pembebasan. Akhirnya K.H. Tubagus mencari uang tebusan dan menyerahkannya langsung ke penjara. “Langsung Abuya Dimyathi keluar,” kata K.H. Hamdi.

Penahanan Abuya Dimyathi berakhir jenaka. “Sesudah keluar, Mamak ke sana, ke tempat Abuya Dimyathi. Abuya marah, ‘Ini nih, yang ngalongokkeun aing. Aing keur ngenah-ngenah di penjara (lagi enak saya di penjara, malah dikeluarin)’,” kata K.H. Hamdi menirukan cerita ayahnya sembari tertawa.

Cerita Aneh di balik Penangkapan

Peristiwa aneh menimpa orang-orang yang terlibat penangkapan dan pemenjaraan Abuya Dimyathi. Antara lain polisi, hakim, dan jaksa. “Jaksa Negeri Pandeglang menjadi gila… Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang menjadi bisu. Anggota Polri yang menjemput Abuya menjadi stres, stresnya itu hampir setiap hari selalu berada di jalan menyetopi dan melempari mobil-mobil yang melintas,” tulis Abuya Murtadho.

K.H. Hamdi dan K.H. Ariman Anwar, salahseorang santri Abuya Dimyathi sejak 1975, menguatkan keterangan Abuya Murtadho. “Banyak orang (tahu). Itu menjadi rahasia umum,” kata K.H. Hamdi. “Benar itu. Kapolresnya terlibat kasus. Si jaksa sama hakimnya di prapatan, mengatur kayak polantas gitu,” tambah K.H. Ariman.

Sekeluarnya Abuya Dimyathi dari penjara, masyarakat menggelarinya dengan Abuya. Semacam Ajengan di Jawa Barat dan Tuan Guru di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Banyak tokoh partai politik dan Golkar mendatanginya, berupaya mengajak terlibat politik praktis. 

Tapi semuanya ditolak oleh Abuya. Dia tetap memilih mengajar di pondok pesantren dan mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar hingga akhir hayatnya pada 3 Oktober 2003. 

Penulis : Albar Subhan

Sumber : Muslim Obsession

Follow :
Instagram HWMI :
https://www.instagram.com/hubbul_wathon_

Twitter HWMI :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26

Subscribe Juga Youtube Channel Kami:
https://www.youtube.com/channel/UC6VYPhQt75ogtA9vQF6b0kQ

#HubbulWathonMinalIman

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda