PKS Tolak Pancasila Sebagai Asas Utama Ormas, Ini Komentar PBNU - HWMI.or.id

Wednesday 17 June 2020

PKS Tolak Pancasila Sebagai Asas Utama Ormas, Ini Komentar PBNU




PKS Tolak Pancasila Sebagai Asas Utama Ormas, Ini Komentar PBNU

Wakil Sekjen PBNU Sulton Fatoni mengatakan penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas Pancasila sebagai asas utama organisasi kemasyarakatan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan harus disikapi serius.

Sebagai partai yang terlibat dalam penyelenggaraan negara, sudah tidak sepatutnya masih mempertanyakan Pancasila dan UUD 45, kata Sulton di Jakarta, Rabu.27 maret 2013

"Kalau tidak mau Pancasila sebagai asas berbangsa dan bernegara, agenda apa lagi yang sedang disusun untuk masa depan negara ini?" ucapnya, mempertanyakan.

Sulton mengatakan bahwa mengakui asas Pancasila dalam berbangsa dan bernegara adalah implementasi ajaran agama karena Pancasila adalah rumusan nilai-nilai luhur bangsa, bukan sebuah konsep keburukan.

"Pancasila itu bukan agama karena itu tidak sepatutnya dibenturkan dengan agama," tukasnya.

Ia berharap pada saat RUU Ormas disahkan nanti tidak ada yang menolak rumusan asas Pancasila bagi ormas.

"Negeri ini butuh energi besar untuk kerja-kerja masa depan, jangan dihabiskan untuk persoalan lama yang sebenarnya sudah dituntaskan para 'founding fathers' kita," ujar Sulton.

Sebelumnya Ketua DPP PKS Indra menyatakan asas tunggal Pancasila tidak boleh dipaksakan kepada ormas dengan alasan tidak sesuai dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat serta tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Menurut Indra, negara harus menjamin ormas untuk menentukan asasnya sesuai dengan ciri khas organisasi itu sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila yang merupakan asas negara dan UUD 1945.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pencantuman asas Pancasila merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Namun, ormas pun dipersilakan untuk mencantumkan asas ciri organisasi itu asal bukan ideologi komunis maupun atheis.

Pasal 2 RUU Ormas menyebutkan asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945 serta dapat mencantumkan asas ciri lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sumber : Republika.CO.ID

Bagikan artikel ini

13 comments

  1. Pks itu bibitnya para penghianatan

    ReplyDelete
  2. Tindakan PEMERINTAH buat PKS apa???

    ReplyDelete
  3. PARTAI SOSIALIS BERAGAMA,,,belum ada

    ReplyDelete
  4. kok gamawan fauzi mendagrinya????harusnya pak tito

    ReplyDelete
  5. Dasar utama terbentuknya NKRI adalah PANCASILA. Ormas. adalah segelintir masyarakat yang berkumpul dan membentuk SATU PEMAHAMAN AKAN SESUATU TUJUAN TERTENTU. Dan menciptakan satu ORGANISASI berikut dengan NAMANYA. Dengan demikian seluruh ORMAS yang ada di NKRI ini WAJIB dan MUTLAK mencantumkan PANCASILA sebagai Landasan Ideologi Organisasi tersebut. Bagi yang melanggarnya HARUS DIBUBARKAN / TIDAK DIBERIKAN IJIN PENDIRIANNYA.

    ReplyDelete
  6. pks memang partai berfaham wahabi khowarij yg hrs diwaspadai krn mau mengganti sistim pemerintahan dg khilafah.

    ReplyDelete
  7. Berita lama kok di share ulang... Maksud e apa ya ?

    Bukankah PKS satu satunya partai yg menolak RUU HIP. ? Padahal RUU HIP syarat dg ajaran komunis bangkit lagi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Apa yg gak nyambung mas... ?

      Ini berita lama, saat Mendagri masih gamawang Fauzi dg presidennya bapak Soesilo Bambang Yudoyono.

      Masalah idiologi Pancasila bagi parpol sdh klir. Semua parpol sdh lolos dalam idiologi.. makanya ikut dalam pemilu 2014 dan 2019.

      Aneh .. berita lama di share lagi...

      Delete
  8. berita lama didaur ulang bikin bingung

    ReplyDelete
  9. Artinya PKS Itu harus di bubarkan.karena azas TUNGGAL dan dasar Negara,semua ormas dan parpol itu adalah PANCASILA. TITIK

    ReplyDelete
  10. Bubarkan PKS... Krn merupakan organisasi terlarang... tdk sesuai dgn azas bangsa INDONESIA... Bubarkan PKS !! Larang mereka hidup di INDONESIA

    ReplyDelete