UUD 1945 v/s UUD Khilafah - HWMI.or.id

Thursday 25 June 2020

UUD 1945 v/s UUD Khilafah


Dalam rangka mempropaganda anti NKRI, HTI kerap menyerang Demokrasi, Pancasila, lambang burung Garuda dan UUD 1945. Demokrasi dituduh sistem kafir, Pancasila divonis toghut, lambang burung Garuda Pancasila dikatai berhala gepeng dan UUD 1945 dibilang menduakan Alquran.

Mereka selalu mengkampanyekan bahwa dirinya adalah sang penegak hukum Allah dan penegak syariat Islam. Landasan yang digunakan adalah Alquran dan Hadits. Padahal semua itu hanyalah klaim sepihak, palsu belaka. Buktinya gerakan mereka ternyata dilandasi oleh kepentingan politik demi merebut kekuasaan praktis.

Taktik _“devide et impera”_ (pecah belah) yang mereka lakukan adalah trik politik belah bambu. Belahan bambu yang satu diinjak, dan yang satunya lagi diangkat. Akhirnya bambu terbelah sempurna. Belahan yang satu itu UUD 1945, dan yang lainnya adalah Alquran. Adu domba (adu perundangan-undangan) yang mereka lancarkan yaitu dengan cara menghadap-hadapkan (vis a vis) antara UUD 1945 dengan Alquran, dengan suatu pertanyaan jebakan, _*”Pilih mana, UUD 1945 atau Alquran?”*_. Tentu orang awam pasti pilih Alquran.

Mereka membangun opini  bahwa dasar perundang-undangan di Indonesia (UUD 1945) adalah buatan manusia sedangkan di lain pihak dasar perundang-undangan HT/HTI adalah Alquran yang buatan Allah SWT. Frame pemikiran “cacat” seperti selalu diviralkan dan dipropagandakan kepada seluruh umat Islam. Bagi yang awam bisa dipastikan akan terpengaruh dengan “kecohan” orang-orang HTI tersebut. Namun bagi yang memahami agama dengan baik dan paham sepak terjang HTI maka apa yang dikatakan HTI hanyalah penggiringan opini dan propaganda murahan.

Benarkah landasan perundang-undangan HTI itu Alquran? Jawabnya adalah tidak benar. Buktinya HTI (atau HT) ternyata mempunyai Undang-Undang Dasar, yaitu UUD Khilafah. Ketika sudah mempunyai naskah atau dokumen UUD, maka UUD tersebut adalah buatan manusia, bukan buatan Allah sebagaimana Alquran, yang diklaim HTI sebelumnya.

Jadi terbongkarlah “kebohongan” HTI, yang semula mengecoh umat bahwa landasan dasarnya adalah Alquran yang buatan Allah langsung. Namun faktanya landasan dasarnya bukan Alquran tapi UUD buatan manusia juga yang disebut UUD Khilafah (ala HTI). Dengan demikian apa yang mereka tuduhkan terhadap UUD 1945 (yang buatan manusia lah, yang mana UUD 1945 tersebut pasti salah) ternyata UUD Khilafah buatan manusia juga. Maksudnya, jika sesama buatan manusia, mbok ya o jangan saling “mendahului”, jangan saling mengklaim dan jangan saling menyalahkan. 

UUD 1945 terdiri dari 37 pasal, sedangkan UUD Khilafah (khilafah ala HTI) terdiri dari 191 pasal. Tuduhan UUD 1945 menduakan Alquran adalah klaim yang terlalu gegabah. Apalagi menuduh UUD 1945 bertentangan dengan Alquran Hadits. Tidak ada kata apalagi kalimat dalam UUD 1945, dari Preambule (Pembukaan) sampai Bab Penutup yang bertentangan dengan Alquran Hadits. Justru secara hakiki apa yang tertera dalam pasal-pasal UUD 1945 seiring, seirama, sebangun dengan Alquran Hadits. Apa yang tertulis dalam klausul pasal-pasal UUD 1945 adalah _“Maqasyidus Syariah”_ dari ajaran Islam.

Dengan demikian membenturkan UUD 1945 dengan Alquran adalah terlalu naif. Karena hakikatnya apa yang terkandung dalam UUD 1945 adalah bentuk penjabaran dalil ayat suci Alquranul karim. Dan juga apa yang diklaim HTI bahwa UUD mereka adalah Alquran adalah salah besar, buktinya mereka juga membikin UUD Khilafah (versi HTI) yang juga buatan manusia, Taqiyudin an-Nabhani, dkk.

UUD dan kitab suci adalah berbeda. Alquran adalah kitab suci yang murni firman dari Allah, sedangkan UUD adalah penerjemahan olah pikiran manusia yang dituangkan dalam satu konsensus bersama, dan dengan tentu juga merujuk pada Alquran. UUD 1945 adalah hasil olah pikir manusia, pun UUD Khilafah (ala HTI) juga hasil olah pikir manusia. Yang mana semua itu merujuk pada Alquran. Pertanyaannya adalah rujukan mana yang paling sesuai dengan Alquran, antara UUD 1945 dengan UUD Khilafah (ala HTI)? Tentu ini perlu diteliti dan dikaji pasal per pasal, dalam rangka mengkomparasikan antara pasal-pasal UUD 1945 dan UUD Khilafah (ala HTI).

Namun dugaan sementara, UUD 1945 lah yang paling sesuai dengan Alquran karena “asbabul nuzul, asbablu wurud” atau kronologi pembuatan kedua UUD tersebut berbeda. UUD 1945 dibuat oleh seluruh komponen bangsa Indonesia yang titik tumpunya adalah ulama, didasari karena ingin merdeka, agar dapat beribadah dengan baik di negara aman, negara damai demi _taqarrrub ilallah subhanahu wa ta’ala._ Sedangkan kronologi adanya HT (HTI) yang kemudian menelorkan UUD Khilafah mereka, dilandasi oleh suasana politik yang pelik. Jadi bedanya UUD 1945 itu tulus sedangkan UUD Khilafah (ala HT) bernuansa politik kekuasaan. 

(Nun Alqolam)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda