Berkat Dakwah Bil Maal LAZIZNU, TKI Yang Lolos Hukuman Mati Pulang Ke RI Sore Ini - HWMI.or.id

Monday 6 July 2020

Berkat Dakwah Bil Maal LAZIZNU, TKI Yang Lolos Hukuman Mati Pulang Ke RI Sore Ini




Ety Toyyib Anwar, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, Sore ini akan tiba di Jakarta. Dia adalah TKI yang lolos dari hukuman mati berkat tebusan 4 juta riyal atau 15,5 miliar rupiah yang dibantu oleh Lazisnu.

“Ety Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati, dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05 WIB,” demikian bunyi siaran pers dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Senin (6/7).

Tahapan pemulangannya telah dipercepat berkat upaya yang dilakukan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief, dan atase hukum Rinaldi Umar, Agus telah menemui Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud, yang juga menjabat Gubernur Mekah. Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah.

Seperti yang dilansir detik.news Dulu, Ety Toyyib bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Ety didakwa menjadi penyebab wafatnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati qisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

Pada 18 tahun berikutnya (tahun 2019), dengan melewati negosiasi yang panjang, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat tebusan sebesar 4.000.000 riyal Saudi.

Untuk Informasi, setahun lalu LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

Diyat Tebusan untuk Ety dari Lazisnu
Menurut Ketua PP NU Care-LAZISNU, H Achmad Sudrajat, untuk mendapatkan uang sebesar itu, LAZISNU selama tujuh sampai delapan bulan berusaha menemui banyak kalangan, mulai dari para kiai, santri, pejabat, pengusaha, dan masyarakat umum.

Atas upaya itu, Dubes Agus Maftuh menyampaikan berjuta terima kasih kepada LAZISNU yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada NU Care-LAZISNU,” tutur Agus Maaftuh.

Dubes Agus Maftuh juga menjelaskan, KBRI menggalang dana untuk pembebasan Ety dari hukuman mati. 

Dana dihimpun selama 7 bulan dari para dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politikus, akademisi, masyarakat Jawa Barat, dan komunitas filantropi. 

Agus berterima kasih kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,5 miliar. (Ahn

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda