Perkuat Peran Kontrol Sosial, Pesantren Diusik, Banser Tunggu Instruksi NU - HWMI.or.id

Monday 6 July 2020

Perkuat Peran Kontrol Sosial, Pesantren Diusik, Banser Tunggu Instruksi NU


Tindakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon membuat marwah pesantren dijatuhkan. Pasalnya, ia mempertanyakan pesantren tentang kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pertanyaan ini dinilai kurang sopan oleh kalangan pesantren.

Ia adalah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, legislator yang memantik soal IMB yang dimiliki pesantren pada saat rapat kerja beberapa waktu lalu.

“Apakah mereka “Bangkang” Untuk mengurus izin?”, pernyataan Hermanto seperti yang dilansir rmoljabar.id

Merespon keadaan tersebut, Komandan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul ulama (Banser), Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman menilai, tidak sepantasnya IMB pesantren diungkit dan diperdebatkan. Mengingat pesantren berdiri sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami sebagai Komandan Banser menunggu instruksi dari orang tua (PCNU). Banser siap bergerak untuk meminta klarifikasi pada Hermanto atas statemennya yang lantang memojokkan Pesantren,” kata Rohman, Minggu (5/7).

Menurutnya, seharusnya Hermanto berpikir secara matang sebagai wakil rakyat sebelum memberikan pernyataan dan mempermasalahkan IMB Pesantren. Bahkan, sebelum Hermanto lahir, lanjut dia, pesantren sudah duluan berdiri di Kabupaten Cirebon.

“Intinya kami dari Banser Kabupaten Cirebon menunggu instruksi dari orang tua dan siap mengawal dan menjaga para alim ulama dan menjaga marwah Pesantren,” pungkasnya. (Ahn)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda