Densus 88 Bekuk 15 Terduka Teroris Jaringan JAD Di Bekasi Dan Jakarta - HWMI.or.id

Tuesday 18 August 2020

Densus 88 Bekuk 15 Terduka Teroris Jaringan JAD Di Bekasi Dan Jakarta

 Alhamdulillah! Densus 88 Bekuk 15 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi dan Jakarta

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror( foto: Istimewa)


TIM Densus 88 telah menangkap 15 teroris yang tersebar di Bekasi dan DKI Jakarta pada Rabu (12/8). Para teroris merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan selama ini bekerja sama dengan Mujahid Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.


Dikutip dari mediaindonesia.com, para teroris merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan selama ini bekerja sama dengan Mujahid Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.Ke-15 tersangka di antaranya, KIA (33), AR (54), MF (21), S (30), M (27), ML (27), RM (22), OL (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFP (24), SR (35), dan AR (42). Ke-15 teroris yang ditangkap adalah anggota kelompok JAD.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, menuturkan ke-15 tersangka ini telah berbaiat ke pimpinan ISIS di salah satu rumah anggota JAD di Bekasi, pada 2019 silam.


Tak hanya itu Awi menyebut ke-15 teroris juga mengikuti kajian dan idad (persiapan untuk melakukan serangan) di Goa Ciwadong, Jonggol dan di Curug Cilalai, Karawang, Jawa Barat.


“Membantu dan mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror, yakni MIT dan JAD,” ujar Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8).

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 Huruf C UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerntah pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme.


“Ancaman pidana paling lama seumur hidup,” tegas Awi. (OL-2)(Suara Islam)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

1 comment