PBNU: Pancasila Disetujui Oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari - HWMI.or.id

Thursday 20 August 2020

PBNU: Pancasila Disetujui Oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari

 PBNU: Pancasila Disetujui oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari


Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Marsudi Syuhud menyebut Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia sudah disetujui oleh Kiai-Kiai NU dan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Hal ini disampaikannya pada saat acara istighotsah dan tahlil untuk Muassis Nahdlatul Ulama dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75, Selasa (18/8).

Pada Muktamar NU ke 25, dibuat sebuah keputusan dari hasil musyawarah yang dihadiri oleh sebelas Kiai sepuh NU dalam menentukan tokoh yang akan memimpin NKRI ini. Hal itu tertuju kepada dua nama besar yakni Soekarno dan Hatta. Kiai Marsudi menjelaskan bahwa dari hasil musyawarah itu, Soekarno terpilih dengan sepuluh suara dan Hatta satu suara. Namun akhirnya keduanya dijadikan dwitunggal dalam memimpin NKRI ini yakni Presiden dan Wakil Presiden.

Lebih lanjut Kiai Marsudi menjelaskan peranan NU dalam kemerdekaan Indonesia tidak hanya sebatas itu. Dasar negara atau saat ini dikenal dengan Pancasila merupakan hasil persetujuan Kiai Kiai NU.

“Pancasila saat ini disetujui oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dan kiai-kiai NU melalui istikharahnya. Pembuatan dasar negara itu juga tidak terlepas dari arahan dan saran dari Hadratussyaikh dan kiai kiai NU,” ungkapnya menjelaskan.

Dengan demikian, setelah ditetapkan negara Pancasila ini, hukum menjaga tanah air Indonesia adalah wajib. Sepertihalnya Nabi Ibrahim As yang berdoa untuk keamanan negaranya. Sebab landasan utama beribadah dengan baik adalah negara yang aman.

“Inti bernegara adalah fasilitas kemakmuran negara untuk menggerakan keimanan,” tegasnya.

“Hadratussyaikh membuat jargon hubbul wathon minal iman, bela negara bagian dari iman untuk membuat negara yang aman dan makmur,” lanjutnya menjelaskan.

Resolusi jihad hubbul wathon minal iman ini merupakan sebuah kearifan Hadratussyaikh dalam menjaga NKRI. Resolusi ini ada setelah dikumpulkannya para kiai kai senusantara atas permintaan Bung Karno yang diarahkan Jenderal Sudirman kala itu.

Lebih lanjut, permintaan Jenderal Sudirman ini dikarenakan pada saat itu Pasukan Sekutu ingin kembali menguasai Indonesia. Atas keputusan para kiai kiai NU tersebut menghasilkan resolusi jihad yang disahkan Hadratussyaikh yang berisi bela negara merupakan jihad dan yang meninggal karena bela negara merupakan syahid.

Puncak perjuangan ini pada tanggal 10 November, Bung Tomo datang ke Hadratussyaikh dan meminta izin agar resolusi jihad dipublikasikan secara luas melalui media, pada saat itu melalui radio. Oleh karena itu 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan, sebab saat itu Indonesia dengan semangat resolusi jihad berhasil mempertahankan NKRI dari sekutu. (Ahn/dakwahnu)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda