Ketegaran Kiai Said Hadapi Ribuan Tantangan dalam Memimpin Ormas Islam Terbesar di Indonesia
Perjuangan menegakkan ke-Indonesia-an dipenuhi dengan tantangan yang berliku. Cercaan, hinaan, bahkan sampai pengkafiran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Tetapi langkah kalau sudah ditegakkan, tak boleh mundur sejengkalpun. Itu pula yang dijalani KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU saat ini. Sepanjang menjadi Ketua Umum PBNU sejak 2010, banyak sekali cibiran yang dialami Kang Said, panggilan akrabnya, tetapi semangat pengabdian dan perjuangan untuk NU dan Indonesia tak bisa ditawar lagi. Bahkan label kafir yang diterimanya tak membuat dirinya gamang untuk menjalankan tugas dan amanah para kiai dalam meneguhkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Keempat pilar ini sering disingkat Kang Said menjadi PBNU.
Ketegaran Kang Said dalam menghadapi beragam tantangan dan dalam memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU, tak lain karena didikan pesantren yang sangat melekat dalam dirinya. Dilahirkan di Cirebon, 3 Juli 1953, Kang Said langsung mendapat didikan ilmu dasar agama dari ayahnya, KH Aqil Siraj. Pengembaraan keilmuannya dilanjutkan di Pesantren Lirboyo Kediri di bawah asuhan KH Mahrus Ali, lalu ke Pesantren Krapyak Yogya di bawah asuhan KH Ali Maksum, dan Universitas Ummul Quro Mekah. Tahun 1994, Kang Said kembali ke Indonesia dan langsung diajak Gus Dur masuk dalam kepengurusan PBNU. Selepas Muktamar di Pesantren Cipasung Tasikmalaya 1994 itu, Gus Dur mendudukkan Kang Said dalam posisi Wakil Katib Aam PBNU. Gus Dur bahkan memuji Kang Said sebagai doktor muda NU yang berfungsi sebagai kamus berjalan dengan disertasi lebih dari 1000 referensi.
Karakter Kitab Kuning
Pengembaraan dari berbagai pesantren itu menjadi sikap dan karakter Kang Said dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Kitab kuning yang menjadi ciri khas keilmuan pesantren melekat kuat, sehingga dalil-dalil kitab kuning selalu dipaparkan Kang Said dalam menguatkan nasionalisme kebangsaan. Lihat saja ketika memaknai jihad. Ketika “mereka” menyempitkan jihad hanya sebatas “perang”, Kang Said tampil dengan gagasan yang brilian. Kitab kuning menjadi rujukannya, yakni kitab Fathul Mu’in. Kitab ini ditulis oleh Syeikh Zainuddin al-Malibary (w. 1552) dari India.
Dalam Fathul Mu’in, Kang Said menjelaskan bahwa jihad itu ada empat macam. Pertama, jihad menegaskan eksistensi Allah di muka bumi seperti melantunkan azan, takbir, dan berbagai macam dzikir dan wirid. Kedua, jihad menegakkan syariat dan agama (iqomatu syari’atillah), seperti shalat, puasa, zakat, haji, nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Ketiga, berperang di jalan Allah (al-qital fi sabilillah). Artinya, jika ada komunitas yang memusuhi kita, dengan segala argumentasi yang dibenarkan agama, kita baru bisa berperang sesuai rambu-rambu yang ditetapkan, tidak asal saja. Keempat, mencukupi kebutuhan dan kepentingan orang yang harus ditanggung oleh pemerintah. Cara pemenuhan itu bisa dilakukan dengan mencukupi pangan, sandang, dan papan.
Dari keempat model ini, tak satu pun mengajarkan menjadi teroris. Kalau berperang, itu pun karena umat Islam terlebih dahulu diserang. Perang pun dalam Islam juga ada aturan main, diantaranya melindungi kaum perempuan, anak-anak, yang masuk masjid, dan kaum lemah. Kalau ada yang berperang secara membabi-buta, apalagi dengan seperti bom bunuh diri, menteror orang lain, membunuh, semua itu sama sekali tak terkait sama sekali dengan aturan main berperang dalam Islam. Perang merupakan “pilihan terakhir yang paling sulit” yang disyariatkan Islam untuk menjaga diri dari kerusakan.
Di sini, Kang Said seringkali mengartikan jihad dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan, yakni menjaga Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Nasionalisme selalu diteguhkan Kang Said, bahkan di berbagai pengajian dengan masyarakat di pelosok desa. Ini bukan saja Kang Said sendiri yang menggaungkan, ada ribuan kiai pesantren yang selalu menegaskan itu semua di berbagai pengajian di kampus, masjid, musholla, majlis taklim, dan lainnya. Nasionalisme dengan panduan kitab kuning menjadi ciri khas para kiai pesantren yang menjadikan keberagamaan di Indonesia bisa sejuk, nyaman, moderat, dan saling mengasihi.
Dari sini, maka berbagai tuduhan dan cacian yang dituduhkan kepada Kang Said tidak mempengaruhi jalan pikir Kang Said sendiri, juga jalan pikir masyarakat santri secara umum. Kang Said tetap teguh mendakwahkan Islam yang penuh kasih sayang, tetap melangkah untuk selalu setia kepada Pancasila dan NKRI. Banyak cacian yang dialamatkan kepada Kang Said dari berbagai kasus yang diplintir, seperti terkait jenggot, Kang Said sebagai tokoh liberal, Kang Said sebagai agen wahabi, Kang Said sebagai agen syi’ah, Kang Said yang membela bacaan al-Quran dengan langgam Jawa, dan lain sebagainya.
Karena sudah dididik dalam karakter santri, Kang Said menghadapi itu semua dengan dingin dan biijaksana. Itulah karakter yang sudah diteguhkan dalam pesantren, karena gemblengan santri bukan saja sebetas mengasah kecerdasan, tetapi juga mengasah kesabaran, ketekunan, dan kesantunan. Sebenarnya yang menentang Kang Said bukan saja dari kaum radikal, tetapi juga dari kalangan pesantren sendiri. Kang Said berkali-kali diundang pesantren untuk “diadili”, tetapi jiwa santri tetaplah santri. Kang Said tetap sabar, menjawab pertanyaan dengan penuh pertanggungjawaban, dan menghormati para kiai yang berbeda dengannya. Kang Said tetap cium tangan para kiai, walaupun mereka itu kiai kampung. Kang Said sadar betul posisinya dalam NU yang selalu mengedepankan akhlaq dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun terjadi kontroversi, tetapi akhlaq santri menjadikan kontroversi itu justru sebagai media belajar bersama dan saling menghargai.
Dalam tradisi pesantren, diskusi dan debat terkait kitab kuning sangat tajam. Itu berlangsung dalam bahtsul masail (membahas persoalan). Dalam bahtsul masail, para santri berdebat sangat serius, saling menggugat dalil. Itu semata menguji ketelitian dalam bacaan kitab kuning, agar tidak asal baca dan asal memaknai. Seorang bukan saja membuka satu kitab, tetapi sangat banyak kitab yang disajikan. Tanpa bacaan yang benar, padahal hurufnya tidak berharokat, maka santri itu akan ditolak pendapatnya. Perdebatan sengit itu tidak mencederai persaudaraan sama sekali, bahkan mengakrabkan. Seusai bahtsul masail, ada makan bersama dalam satu nampan, alias kembulan. Itulah yang membuat mereka sangat akrab, walaupun diskusi sangat keras antar santri. Di sana lahir persaudaraan, kasih sayang, dan nasionalisme dalam membangun bangsa dan negara.
Ajaran Nasionalisme
Dalam membangun bangsa dan negara, tradisi kitab kuning melakat kuat dalam tradisi pesantren. Ini disadari betul oleh Kang Said. Makanya, kitab kuning selalu menjadi rujukan Kang Said dalam menjelaskan berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Ini diilhami dari para kiai yang setia membela NKRI. Dalam laporan Majalah Bangkit, edisi Maret 2015, dikisahkan KH A Wahab Chasbullah dalam menggunakan kitab kuning, khususnya fiqh, ushul fiqh, dan kaidah fiqh dalam merumuskan solusi kebangsaan dan kenegaraan. Ketika Pemerintah kerajaan Belanda secara resmi pernah berjanji kepada pemerintahan RI, bahwa Irian Barat akan diserahkan kepada Indonesia pada tahun 1948. ternyata sampai tahun 1951 Belanda masih belum menyerahkan kedaulatan atas Irian Barat.
Setelah beberapa kali diadakan perundingan untuk menyelesaikan Irian Barat dan selalu gagal, Bung Karno kemudian menghubungi Kiai Wahab di Jombang. Bung Karno menanyakan bagaimana hukumnya orang-orang Belanda yang masih bercokol di Irian Barat? Kiai Wahab menjawab, “hukumnya sama dengan orang yang ghosob”. “Apa artinya ghosob itu pak kiai?,” tanya Bung Karno.
Kiai Wahab menjelaskan bahwa ghosob itu istihqoqu malil ghoir bighoiri idznihi (menguasai hak milik orang lain tanpa izin). Solusinya untuk menghadapi orang yang ghosob adalah mengadakan perdamaian. Bung Karno masih penasaran, sehingga mengadu kembali, apakah jika diadakan perundingan damai akan berhasil?
“Tidak!,” jawab Kiai Wahab. “Lalu kenapa kita tidak potong kompas aja pak Kiai?,” kata Bung Karno. “Tidak boleh potong kompas dari syari’ah,” jawab kiai Wahab. Selanjutnya, sesuai anjuran Kiai Wahab untuk berunding dengan Belanda. Bung Karno mengutus Subandrio untuk mengadakan perundingan konflik Irian Barat dengan Belanda. Perundingan inipun akhirnya gagal. Kegagalan inipun disampaikan oleh Bung Karno kepada Kiai Wahab. Bung Karno bertanya lagi: Kiai, apa solusi selanjutnya untuk menyelesaikan konflik Irian Barat?
Kiai Wahab menjawab: “Akhodzahu qohrun (ambil/kuasai dengan paksa).”
Bung Karno bertanya lagi, apa rujukan pak Kiai dalam memutuskan masalah ini? Kemudian Kiai Wahab menjawab, “saya mengambil literatur kitab Fathul Qorib dan syarahnya (al-Baijuri).”
Setelah Bung Karno mantap dengan pendapat Kiai Wahab yang mengkontekstualisasi literatur kitab Fathul Qorib agar Irian Barat dikuasai (direbut) dengan paksa, kemudian Bung Karno membentuk Trikora (tiga komando rakyat). Terbukti, akhirnya Irian Barat kembali ke pangkuan NKRI.
Di sini, Kiai Wahab meletakkan kitab kuning sebagai realitas objektif yang menjadi keseharian jama’ah NU dan jam’iyah NU. Kitab kuning bukan sebatas aturan terkait ibadah saja, melainkan semua realitas yang mewujud dalam keseharian masyarakat. Kitab kuning menjadi pondasi utama dalam menggerakkan roda kebangsaan, apalagi didesain dengan semangat tradisi yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat.
Spirit hidup dan kepahlawanan Kiai Wahab ini menjadi referensi utama para tokoh NU, termasuk Kang Said. Sejarah para kiai dalam membela NKRI menjadikan Kang Said selalu penuh energi dalam membangun ke-Indonesia-an. Apapun yang terjadi, Kang Said tetap berada di garis terdepan dalam menjaga bangsa dan negara tercinta ini. Tentu saja, Kang Said akan selalu ditemani para kiai dan santri yang tersebar di berbagai pelosok negeri.
*Muhammadun, Sekretaris LTN PWNU DIY(dakwahnu)