Dituding Jadi "Biang Kerok" Penghinaan Kepada NU, Begini Pengakuan Refly Harun - HWMI.or.id

Tuesday 3 November 2020

Dituding Jadi "Biang Kerok" Penghinaan Kepada NU, Begini Pengakuan Refly Harun

Dituding Jadi ‘Biang Kerok’ Penghinaan Kepada NU, Begini Pengakuan Refly Harun

Sugi Nur dan Refly Harun saat berbincang di Chanel YouTube Refly Harun. (Screenshoot). / Jambi Ekspres Online


Dalam wawancara ekslusif, Sugi Mengatakan bahwa penghinaan kepada NU yang ia lakukan karena terpancing oleh Refly Harun.

Mengomentari pernyataan Sugi Nur, Ahli hukum tata negara tersebut mengaku diajak Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur untuk berkolaborasi membuat konten video di YouTube yang kemudian isi kontennya dipermasalahkan karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Refly mengaku ditelepon Gus Nur pada pertengahan Oktober lalu.

“Saya itu ditelepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih, saya juga 600 ribu. Jadi, dalam dunia per-YouTube-an biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu,” kata Refly di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3/11/2020 seperti dikutip dari detik.com.

Refly mengatakan isi konten dalam video tersebut membicarakan banyak hal. Menurut Refly, metode yang digunakan dalam pembuatan konten video tersebut adalah saling bertanya, yang diawali dari pertanyaan S Nur kepada dirinya.


“Dan kalau kita lihat interview-nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya dipermasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodenya adalah dia bertanya dulu, lalu kemudian saya bertanya,” ujarnya.

Refly mengatakan proses penyidikan terhadap isi konten video tersebut masih berjalan. Untuk itu, dia meminta agar tidak langsung menghakimi konten tersebut.

“Jadi begini, kontennya itu kita tidak boleh men-judgement, ya. Konten kan masih dalam proses penyidikan itu konten ya. Jadi jangan ada seolah-olah bahwa kontennya itu sudah pasti bersalah,” tuturnya.

Refly meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Dia juga berharap proses hukum berjalan adil.

“Ya nanti serahkan pada proses saja. Yang penting kan prosesnya adil. Begini, kan kita harus menghargai asas praduga tak bersalah.

Jadi jangan juga kalian menganggap ini seolah-olah sudah salah. Proses kan baru dalam penyidikan sekarang. Nanti, kalau komplet, ke kejaksaan, ke pengadilan, proses persidangan, ya kan. Jadi nggak boleh kita anggap pasti salah, pasti tidak salah,” imbuhnya.

(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda