TNI Polri Bubarkan Konferensi Pers PA 212 Di Jateng Karena Melanggar Prokes - HWMI.or.id

Monday 23 November 2020

TNI Polri Bubarkan Konferensi Pers PA 212 Di Jateng Karena Melanggar Prokes

 TNI Polri Bubarkan Konferensi Pers PA 212 di Jateng karena Melanggar Prokes



Aparat gabungan TNI Polri saat membubarkan konferensi pers PA 212 Jateng di Sukoharjo. (Foto: Bramantyo)


Aparat gabungan TNI dan Polri membubarkan acara konferensi pers yang diadakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah.

Diketahui, PA 212 Jateng mengelar konferensi pers sikap mereka terkait pencopotan spanduk Habib Rizieq atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Gentan, Baki, Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020) siang.


Namun belum selesai acara jumpa pers, datang aparat gabungan TNI dan Polri yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Dengan menggunakan pengeras suara, aparat meminta agar semua yang hadir dalam konferensi pers tersebut mematuhi protokol kesehatan. Kemudian diminta agar kegiatan tersebut dihentikan saat itu juga.


Pembubaran ini dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua Bidang Strategis Perjuangan PA 212 Jateng Endro Sudarsono menyesalkan pencopotan spanduk yang dilakukan TNI. Mereka juga telah membuat surat terbuka kepada Panglima TNI.

Menurutnya, pencopotan baliho dan MMT itu bukan tugas dari TNI, melainkan tugas Satpol PP sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Tugas pokok TNI sesuai dengan Undang-Undang menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu juga melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Untuk itu kami dari persaudaraan alumni (PA) 212 Provinsi Jawa Tengah memohon kepada Panglima TNI Marsekal Jadi Tjahjanto untuk bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme serta komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Endro dalam konferensi pers tersebut.

Selain itu, dalam surat terbuka, PA 212 Jateng meminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta bekerja secara profesional pada tugas dan fungsi pokoknya, tanpa harus keluar dari kewenangannya. Terakhir, alumni PA 212 meminta penanganan pandemi Covid 19 dan resesi untuk Indonesia bangkit dari mukti krisis yang sedang melanda agar menjadi prioritas.

(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda