MUI Tanggapi Insiden di Tol Cikampek Ini Pernyataannya
Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar mengatakan, pihaknya mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya. Selain itu, mengedepankan musyawarah, silaturrahim dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
Pernyataan MUI tersebut, terkait terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di jalan Tol Cikampek KM. 50 pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00:30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya 6 (enam) korban jiwa pendukung FPI.
“Dalam kondisi masyarakat saat ini, MUI meminta agar masyarakat tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut, serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan,” tutur Kiai Miftachul Akhyar, yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikutip Rabu, 9 Desember 2020;
Berikut naskah lengkap Taklimat Majelis Ulama Indonesia ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal, H Amirsyah Tambunan tentang Insiden antara Pendukung FPI dan Aparat Kepolisian RI. Nomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020, dikeluarkan di Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1442 H, bertepatan 8 Desember 2020 M:
Sehubungan dengan terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di jalan Tol Cikampek KM. 50 pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00:30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya 6 (enam) korban jiwa pendukung FPI, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:
Menyampaikan ucapan ta’ziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut;
Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa, dan meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.
Mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturrahim dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekwen, serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut.
Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut, serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan;
Mengajak seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia.
Hasbunallahu wani’ma al-wakil, ni’ma al-mawla wani’ma al-nashir
Demikian pernyataan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal, H Amirsyah Tambunan. Dikeluarkan di Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1442 H, bertepatan 8 Desember 2020 M.
Seperti diketahui, bentrok antara polisi dan pendukung FPI tak lepas dari akar masalah pada sejumlah kasus yang melibatkan Muhammad Rizieq Syihab (MRS), pemimpin FPI. Aparat penegak hukum telah melakukan beberapa kali pemanggilan atas sejumlah kasus, ternyata diabaikan.
Sejak kepulangannya, MRS menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Mulai dari pernyataannya yang menimbulkan ketegangan di masyarakat, hingga ketidakpatuhannya dalam protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Beberapa kali, FPI mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang orang, bahkan dihadiri massa yang jumlahnya cukup banyak. Inilah yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga aparat kepolisian meminta penjelasan dengan memanggilnya ke Polda Metro Jaya. (Red/IslamPers.com)