Jika senjata² yg ditunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran & Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman adalah senjata milik anggota Front Pembela Islam (FPI),
maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yg terancam bisa diterima.
Bahkan, jika senjata itu benar mereka,
maka tindakan enam orang yg tewas itu bisa disebutkan sebagai pengikut buta yg dijadikan martir oleh Rizieq & elite FPI untuk memupuk simpati.
Pandangan itu disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi di Jakarta, Senin (7/12/2020).
“Tertembaknya 6 orang warga sipil tentu menjadi keprihatinan dan tidak seharusnya terjadi.
Namun, jika benar senjata api yg ditunjukkan oleh Polri adalah milik anggota FPI,
mereka bukan syuhada sebagaimana klaim FPI,
melainkan pengikut buta yg dijadikan martir oleh MRS (Rizieq) & elite FPI untuk memupuk simpati.
Mereka telah memiliki senjata api secara ilegal & ditujukan untuk menghalang²i penegakan hukum.
Oleh karenanya, tindakan mereka merupakan kejahatan,” ujar Hendardi.
Sumber: BeritaSatu.com