Pemilik Masjid Di Semarang Wakaf Ke NU Demi Selamatkan Akidah Dan Aset - HWMI.or.id

Friday 22 January 2021

Pemilik Masjid Di Semarang Wakaf Ke NU Demi Selamatkan Akidah Dan Aset

 Pemilik Masjid di Semarang Wakaf Ke NU Demi Selamatkan Akidah dan Aset 


Demi mengamankan aset masjid Annur yang berlokasi di Jl Anggraini Raya Nomor 16 Semarang Utara, Jawa Tengah  dan jamaahnya dalam mengamalkan ajaran akidah ahlussunah waljama'ah an-nahdliyyah, keluarga pendiri dan pemilik masjid ini mewakafkan kepada Nahdlatul Ulama (NU).


Hj Roro Elfira Purnamapita M selaku waqif mengatakan, masjid ini berdiri di atas lahan seluas 298 meter persegi, berdiri sejak 2017 lalu. Selain untuk  shalat jamaah, masjid ini juga difungsikan untuk kegiatan pengajian Al-Qur'an (TPQ), tahlilan, majelis taklim dan kegiatan-kegiatan sosial.

"Agar masjid ini lebih syiar dan ajaran aswaja an-nahdliyyah terjamin kelangsungannya hingga hari akhir kelak, maka masjid ini saya wakafkan kepada NU," kata Hj Elfira kepada NU Online Jateng setelah menyerahkan dokumen wakaf kepada Ketua  PBNU  KH Abdul Manan Ghani di Semarang, Kamis (21/1).

Menurutnya, keputusan mewakafkan tanah dan masjid yang bangunannya terdiri dari dua lantai ini kepada NU diambil melalui musyawarah keluarga. Kesetiaan dan loyalitas NU bersama warganya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi pertimbangan utama kenapa ormas yang didirikan para kiai pesantren ini dipilih agar dapat lebih memakmurkan masjid ini.


"Selain itu, kedua orang tua dan seluruh keluarganya ingin kelak kalau sudah meninggal mengharapkan kiriman doa dari jamaah masjid ini, hanya NU lah organisasi yang mampu menggerakkan anggotanya untuk selalu kirim doa kepada jamaah dan saudara-saudaranya yang sudah menghadap Allah SWT," terangnya.

Ketua PBNU KH Abdul Manan Ghani mengatakan, keputusan keluarga Hj Elfira mewakafkan masjidnya kepada NU merupakan langkah yang tepat. Meski kedudukan PBNU di ibukota negara, namun NU memiliki jaringan yang luas dari pusat di ibukota negara, provinsi (pengurus wilayah), kabupaten/kota (pengurus cabang), Kecamatan (majelis wakil cabang), dan kelurahan/desa (pengurus ranting).


Menurutnya, perangkat PBNU di daerah secara otomatis akan menjalankan amanat PBNU dalam menjaga dan memelihara aset organisasi, termasuk masjid-masjid dari masyarakat seperti Masjid Annur ini. 

"Apa-apa yang sudah baik di Masjid Annur ini akan kami pertahankan, kami akan melengkapinya lagi dengan hal-hal yang lebih baik," ujarnya.

Sekretaris PWNU Jateng, H Hudallah Ridwan Naim mengatakan, amanat PBNU agar pengurus NU di daerah berpartisipasi memakmurkan Masjid Annur akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Dikatakan, NU tidak hanya memelihara fisik aset yang diwakafkan saja, tetapi juga memelihara dan mengembangkan ajaran akidah aswaja yang diamalkan di masjid ini di bawah bimbingan para kiai.

"Semoga dengan terjaganya aset dan akidah, pahala untuk waqif mengalir terus sampai hari kiamat kelak,"  tuturnya.

Sebelum prosesi penyerahan dokumen wakaf dilaksanakan, Hj Roro Elfira Purnamapita M selaku wakif mengucapkan ikrar wakaf di hadapan KH Abdul Manan Ghani yang mewakili Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siroj dan disaksikan Kepala KUA Semarang Utara, Mabrur.

Selanjutnya dokumen itu diserahkan kepada PBNU dengan disaksikan keluarga waqif, Sekretaris PWNU Jateng KH Hudallah Ridwan Naim, Kepala KUA Semarang Utara Mabrur, dan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang Zaenal Arifin.(NU Online Jateng)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda