Densus 88 Tangkap 2 Terduka Teroris Di Bangka Belitung, Salah Satunya Anggota FPI - HWMI.or.id

Wednesday 10 February 2021

Densus 88 Tangkap 2 Terduka Teroris Di Bangka Belitung, Salah Satunya Anggota FPI

 Alhamdulillah! Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bangka Belitung, Salah Satunya Anggota FPI



Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di lokasi berbeda di Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 8 Februari 2021. Keduanya dibawa ke Mabes Polri guna proses hukum lebih lanjut.

Dikutip dari kompas.com, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, terduga teroris yang pertama berinisial K.

Dia ditangkap di Dusun Sitiung, Desa Lilangan Belitung Timur, Kamis (4/2/2021).

Kemudian terduga teroris berikutnya berinisial RG. Dia ditangkap di kawasan Jembatan Emas Pangkalpinang.


RG tercatat sebagai warga Desa Air Anyir Bangka yang bermukim di Pangkalpinang.

Selanjutnya, terduga RG diketahui sebagai simpatisan ISIS dan anggota FPI.

RG tercatat aktif di media sosial dan kerap menyebar konten pembuatan bom dan peperangan yang terjadi di Timur Tengah.

Saat penggeledahan di rumah RG, ditemukan busur panah, sebilah pedang dan buku terkait paham radikalisme.

“Terduga K dan RG sementara dikenakan Pasal 13A dan Pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 2018 dengan ancaman 5 tahun. Memiliki hubungan atau terkait organisasi terorisme dan sengaja menyebarkan hasutan yang memicu tindakan pidana terorisme,” ujar Anang.

Setelah penangkapan tersebut, menurut Anang, situasi keamanan di Kepulauan Bangka Belitung tetap kondusif.

“Tetap tenang dan lakukan aktivitas seperti biasa,” kata perwira bintang dua itu.

(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda