Mesir Vonis Seumur Hidup Pimpinan Tertinggi Ikhwanul Muslimin - HWMI.or.id

Saturday 10 April 2021

Mesir Vonis Seumur Hidup Pimpinan Tertinggi Ikhwanul Muslimin

 Mesir Vonis Seumur Hidup Pemimpin Tertinggi Ikhwanul Muslimin

Foto: Pemimpin Tertinggi Sementara Ikhwanul Muslimin, Mahmut Ezzat (AFP Photo)


Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi kelompok Ikhwanul Muslimin divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Mesir setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”.

“Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis (8/4) menghukum Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi sementara Ikhwanul Muslimin yang dinyatakan sebagai teroris, dengan penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme,” seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (9/4/2021).

Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah melarikan diri selama beberapa tahun.

Pria berumur 76 tahun itu dinyatakan bersalah karena “menghasut untuk membunuh” dan “memasok senjata” selama bentrokan antara demonstran di luar markas besar Ikhwanul Muslimin pada 2013, kata sumber pengadilan, yang juga mengkonfirmasi hukuman tersebut.


Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati secara in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup, setelah dinyatakan bersalah karena mengawasi pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.

Dia dituduh terlibat dalam pembunuhan jaksa penuntut negara Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit setelah sebuah bom mobil menghantam konvoinya di Kairo pada 2015.

Ikhwanul Muslimin dilarang di Mesir pada 2013, beberapa bulan setelah militer menggulingkan Presiden Mohamed Morsi, yang berasal dari gerakan tersebut.

Morsi digulingkan pada 2013 oleh militer yang saat itu dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, yang sejak itu menjadi presiden.

Didirikan pada tahun 1928, gerakan tersebut memantapkan dirinya pada pertengahan abad kedua puluh sebagai gerakan oposisi utama di Mesir.

Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara selama era pemerintahan mendiang Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat dan Hosni Mubarak.

(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda