Waspadalah! Pendiri NII Crisis Center: Anti Budaya Kearifan Lokal Adalah Bibit Teroris - HWMI.or.id

Friday 7 May 2021

Waspadalah! Pendiri NII Crisis Center: Anti Budaya Kearifan Lokal Adalah Bibit Teroris

 Waspadalah! Pendiri NII Crisis Center: Anti Budaya Kearifan Lokal Adalah Bibit Terorisme

Ken Setiawan, mantan anggota NII sekaligus ketua NII Crisis Center (TribunSolo.com/Agil Tri)

Perang global melawan terorisme telah menewaskan banyak teroris, tetapi tidak ideologinya. Selain paham lokal yang bersumber dari NII dan perpecahannya, JAD, JI dan sejenisnya, ada juga kolaborasi NII dan paham impor yaitu salafi, salafi ikhwani dan salafi-jihadi ternyata masih punya banyak pengikut dan juru bicara di Indonesia.


Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan membenarkan bahwa kesemua paham disebut diatas adalah takfiri atau mengkafirkan orang lain di luar kelompoknya dan anti budaya kearifan lokal merupakan bibit dan cikal bakal terorisme di Indonesia.

Dalam sistem demokrasi, mereka bebas dan dijamin undang-undang untuk berkumpul dan menyatakan pendapat, termasuk mengadakan kajian keagamaan di masyarakat.

Menurut Ken, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum dapat menjerat orang atau sekelompok yang baru mendengungkan paham radikalisme.

 

Padahal menurut Ken, para pelaku propaganda itu juga berperan penting buat memberi semangat pengikutnya melakukan aksi teror, yang bisa ditindak oleh aparat adalah orang atau kelompok yang sudah melakukan tindakan terorisme. Ujar Ken.

Jadi orang atau kelompok yang hanya mengkampanyekan negara Islam atau khilafah belum bisa ditindak dengan pasal terorisme, kecuali mereka yang sudah bergabung dalam kelompok dengan berbaiat dan melakukan latihan untuk persiapan terorisme, itu bisa ditindak dengan preventif strike atau pencegahan keras, jadi sebelum melakukan aksi mereka sudah bisa ditangkap aparat. Jelas Ken.


Secara garis besar, kelompok radikal atas nama agama di Indonesia baik yang latar belakangnya NII, salafi dan salafi jihadi mereka bersaing mencari anggota di Indonesia dengan cara masing masing.


Salafi menginduk kepada doktrin Wahhabi dan pendapat duo ulama pro Kerajaan Arab Saudi—Bin Baz dan Nashirudin al-Albani.

Kajian mereka membahas ‘syirik kubur’ dan anti-bid’ah. Mereka apolitis, tidak menyentuh wilayah ‘syirik undang-undang’ atau demokrasi. Ini bisa dimengerti karena kiblat mereka adalah Arab Saudi yang berbentuk kerajaan.


Ada Salafi-Ikhwani yang menginduk kepada al-Ikhwan al-Muslimun (IM) Mesir yang didirikan Hasan al-Banna. Dari rahim IM inilah lahir paham salafi-jihadi. Jelas Ken.

Di Indonesia Ikhwanul Muslimin dibawa oleh seorang putra komandan NII atau Panglima militer DI TII Danu Muhamad Hasan yiatu Hilmi Aminudin yang belajar ke Mesir dan akhirnya dikembangkan menjelma menjadi partai politik PK dan sekarang menjadi PKS.


Di Saudi Ikhwanul Muslimin di tetapkan sebagai gerakan Teroris, UEA juga menetapkan IM sebagai teroris termasuk negara asal IM yaitu Mesir menetapkan sebegai teroris, bahkan 50 ulama IM masuk dalam daftar teroris.

Sementara di Indonesia IM masih bebas dan bahkan menjadi salah satu partai peserta pemilu, tokoh agamanya pun bebas menyampaikan pahamnya atas nama demokrasi dan kebebasan berpendapat. Mereka menguasai bebarapa kampus dan masjid masjid pemerintahan. Ujar Ken.


Fokus gerakannya IM bukan hanya anti-bid’ah dan ‘syirik kubur,’ tetapi juga syirik demokrasi dan undang-undang. Mereka menyerang demokrasi dan memurtadkan pemimpin muslim yang berhenti memperjuangkan syariat Islam atau khilafah.

Bagi kelompok ini, seluruh kebijakan pemerintah akan dianggap salah dan mereka selalu kampayekan dalam propaganda di forum forum termasuk media sosial.


Paham salafi dan salafi-jihadi di Indonesia punya panggung untuk mentransfer paham dan keyakinannya melalui pengajian tertutup dan terbuka, bahkan diunggah ke media sosial untuk diikuti siapa saja. Mereka juga menyebarkan pahamnya dengan mencetak jutaan buku gratis yang disebarkan meluas dimasyarakat. Jelas Ken.


Seluruh doktrin salafi jihadi dalam semua variannya bisa dilacak bersumber dari IM Mesir yang kemudian pecah menjadi banyak faksi. Di dalam kelompok salafi dan salafi-jihadi banyak turunan dan pecahan, masing-masing bahkan juga saling mengkafirkan diantara mereka.

 

Ken menyebut BNPT telah mengeluarkan statemen bahwa mayoritas teroris di Indonesia berpaham salafi jihadi. Namun ternyata aparat belum bisa menindak bila belum melakukan tindakan terorisme.


Salah satu masalah besar masyarakat Indonesia menurut Ken adalah dalam memahami agama kita tidak mampu untuk membedakan mana yang ajaran agama dan mana yang budaya, mana yang sejarah, mana yang ijtihad dan mana yang pendapat ulama. Jelas Ken.


Bahkan masih banyak di antara kita yang mengira bahwa semua yang dilakukan oleh Nabi dan sahabat adalah ajaran agama. Padahal tidak, ada unsur budaya suatu negara yang bila di terapkan di negara lain kurang tepat.


Misalnya Nabi itu makanan utamanya adalah kurma dan sehari-hari mengenakan cadar, gamis, kalau pergi ke mana-mana ya jalan kaki atau naik onta. Tapi makan kurma, pakai cadar, gamis, naik onta, bukanlah ajaran agama. Bukan itu yang mau diajarkan oleh Nabi tapi karena itu memang budaya Arab saat itu, apalagi kalau sampai meniru minum air kencing onta. Jelas Ken.


Menurut Ken, untuk menghalau kelompok radikalisme atas nama agama perlu pendekatan sosial budaya berbasis masyarakat sipil harus bergandeng dengan pendekatan hukum represif oleh negara.

 

Perlu regulasi yang mengatur setiap organisasi sosial maupun politik agar menggunakan asas Pancasila dalan AD ART nya. Termasuk penindakan tegas kepada kelompok tertentu yang berafiliasi dengan terorisme.


Bagi Ken, dialog tetap penting untuk mengembangkan toleransi, mengakui fakta kemajemukan tafsir atas agama, dan menghargai perbedaan pendapat.


Menurut Ken, Institusi pendidikan juga berperan penting mencegah penyebaran radikalisme karena kelompok radikal juga mendirikan sekolah bahkan sampai usia dini untuk memberikan asupan doktrin pada generasi mereka selanjutnya.


Ken juga berharap pemerintah memasukkan wawasan kebangsaan dalam kurikulum pendidikan agama termasuk dalam perekrutan pegawai ASN.


Materi wawasan kebangsaan ini penting untuk meletakkan dasar pemahaman bahwa masyarakat bukan hanya wajib menjadi warga yang baik dan saleh, tetapi juga menjadi warga negara yang baik dan taat kepada pemimpin, tulus mengakui kebhinekaan dan menghargai perbedaan.


Bagi Ken, NKRI berdasarkan Pancasila adalah kesepakatan bersama agar setiap orang bisa menjadi warga negara yang baik sekaligus penganut agama yang taat kepada Tuhan.


Masyarakat harus kritis bila ada oknum tokoh agama dalam menyampaikan ceramah baik secara langsung maupun lewat media sosial, bila sudah mengkafirkan orang lain dan anti terhadap budaya kearifan lokal maka jangan ikuti, karena itu adalah pintu gerbang menjadi radikal dan terorisme.


Agama membuat ahlak pemeluknya menjadi baik terhadap sesama manusia, jadi kalau ada orang mengajak bergama tapi menjadi pemarah, sering menghujat dan caci maki terhadap sesama dan terhadap negara, berarti dia telah belajar agama dengan guru yang salah, jangan ikuti karena itu sesat dan menyesatkan. Tutup Ken.


Sumber: kontraradikal.com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda