Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Setuju Rencana Menag Soal Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Penceramah - HWMI.or.id

Wednesday 2 June 2021

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Setuju Rencana Menag Soal Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Penceramah

 Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Setuju Rencana Menag Yaqut Soal Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Penceramah

Oleh: Muhammad Hafid

Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis. /Foto: Instagram @Cholilnafis/

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil Nafis setuju dengan agenda Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang akan memberikan sertifikasi kepada para penceramah.

Menurut Cholil Nafis hal tersebut malah bagus. Penceramah yang mengikuti sertifikasi wawasan kebangsaan dan diberikan sertifikat.

Hal ini disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 1 Juni 2021.

"Bagus... kan cuma ikut penataran wawasan kebangsaan lalu dikasih sertifikat," kata Cholil Nafis.

Meski begitu, lanjut Cholil Nafis, orang yang tidak mengikuti sertifikasi wawasan kebangsaan yang digelar oleh Kemenag tetap dibolehkan untuk berceramah.

"Bukan berarti klo tak@ikut itu lalu tak boleh ceramah," tutur Cholil Nafis.

Sebelumnya, Menag Yaqut saat rapat kerja dengan DPR RI Komisi VIII mengatakan bahwa dalam rangka penguatan moderasi beragama, para Dai dan penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Sertifikasi ini menurut Yaqut, berkaitan dengan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah, lebih lanjut, Yaqut mengatakan bahwa jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’.

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” kata Yaqut.

Selain itu, sertifikat wawasan kebangsaan ini menurut Yaqut, untuk meningkatkan kompetensi para Dai dalam menjawab berbagai isu-isu yang berkembang di kalangan masyarakat dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” ujarnya.

Sementara secara teknis menurut Yaqut, pelaksanaan sertifikasi wawasan kebangsaan ini akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.

“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama," ungkapnya.***

(Seputartangsel.com)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda