Mengejutkan, Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Penembakan Laskar FPI, Lalu Siapa?
Amien Rais menyebut TNI dan Polri tidak terlibat dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada...
Amien Rais menyebut TNI dan Polri tidak terlibat dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Desember 2020. Lantas siapa pelakunya?
Amien Rais merupakan Inisiator dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Amien Rais saat peluncuran Buku Putih TP3.
Amien Rais menjelaskan, buku putih itu menyajikan fakta yang objektif yang didasari oleh saksi berikut wawancara dengan para keluarga korban lalu dikuatkan fakta-fakta dari video dan sebagainya.
“Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu,” kata Amien Rais saat peluncuran buku yang disiarkan di Youtube, Rabu (7/7).
“Alhamdulillah kita bersyukur ya,” katanya lagi.
Amien Rais memastikan, TNI dari tiga angkatan maupun Polri sama sekali tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan penembakan 6 laskar FPI.
“Jadi kita bangga, Alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali,” kata Amien Rais.
Dengan kepastian tidak terlibatnya TNI-Polri dalam peristiwa berdarah itu, Amien meminta agar adanya keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum atas kasus tersebut oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien.
“Terbuka dan se-transparan mungkin agar selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya itu tidak akan terjadi,” katanya.
“Insyaallah never. Tidak akan terjadi,” kata Amien Rais lagi.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terduga pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang Laskar FPI.
Dari tiga tersangka, satu diantaranya disebut sudah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Adapun berkas perkara tersebut telah berproses, yang dalam waktu dekat berkas berikut tersangkanya bakal segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. (ral/int/pojoksatu)
S: Pojoksatu
(Hwmi Online)