GP Ansor Minta Polri Selidiki Pihak yang Mendesak Densus 88 Dibubarkan
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim mendesak Mabes Polri untuk menyelidiki pihak-pihak yang meminta pembubaran BNPT dan Densus 88 Antiteror.
Hal itu disampaikan Luqman sebagai respon dari berbagai pihak yang menyuarakan desakan pembubaran Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
lebih lanjut, katanya, termasuk juga pihak yang beropini menyudutkan operasi kedua instansi negara tersebut dengan membangun narasi lebih penting menangani KKB di Papua dari pada memberantas terorisme di tanah air.
Luqman menyatakan GP Ansor mendukung sepenuhnya berbagai tindakan pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror dan BNPT.
“Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme di tanah air,” ucap Luqman di Jakarta, Minggu (7/11) seperti dikutip dari jpnn.com.
Politikus PKB itu juga meminta Densus 88 dan BNPT untuk tidak menggubris suara-suara minor yang meminta pembubaran tersebut.
Dia meminta kedua institusi tersebut terus bekerja sesuai dengan mandat UU guna mencegah dan memberantas aksi-aksi terorisme di tanah air. Anggota DPR RI Fraksi PKB itu juga meminta Mabes Polri menyelidiki pihak-pihak yang meminta pembubaran Densus 88 dan BNPT.
“Kami minta kepada Densus 88 Anti Teror, BNPT dan Mabes Polri agar melakukan penyelidikan serius dan mendalam guna memastikan apakah ada kaitan pihak-pihak tersebut dengan jaringan radikalisme dan terorisme,” ucap Luqman.
Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya hubungan pihak-pihak tersebut dengan jaringan terorisme, GP Ansor meminta Polri mengambil tindakan.
“Tak perlu ragu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” tandas Luqman Hakim.
Sumber: Suara Islam.co