Setelah Lampung, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Jatim - HWMI.or.id

Thursday 11 November 2021

Setelah Lampung, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Jatim

Setelah Lampung, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Jatim

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di empat daerah di Jawa Timur (Jatim) , Selasa (9/11/2021). Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Selasa (9/11/2021). Kelima terduga teroris itu ditangkap di Gresik, Bojonegoro, dan Sumenep, dan dua lainnya ditangkap di Kediri.

Gatot menjelaskan, Polda Jatim dalam operasi penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris ini hanya memberikan dukungan atau mem-backup.

“Polda Jatim dalam operasi itu penangkapan dan penggeledehan rumah terduga teroris hanya memback-up, Informasi detail nama, barang bukti yang disita, juga dengan jaringan apa para terduga teroris ini berafiliasi akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri,” kata Repli.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah terduga teroris berinisial AS di Jalan Granit Kumala, Perumahan Kota Baru Driyorejo, Gresik. AW, kakak ipar AS terduga teroris mengatakan adik iparnya itu ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah.

AS adalah warga Lamongan yang baru tiga tahun tinggal di rumah kontrakan itu bersama istri, mertua, dan empat orang anaknya. AW mengatakan, sehari-hari AS bekerja membuka jasa servis peralatan elektronik sementara istrinya menjalankan bisnis online.

Setelah penangkapan polisi menggeledah rumah kontrakan AS melibatkan perangkat kampung, desa dan kecamatan. Dari penggeledahan selama dua jam, sejak sekitar pukul delapan sampai pukul sepuluh tadi pagi polisi menyita sejumlah barang.

Beberapa barang di antaranya, menurut keterangan perangkat desa yang mengikuti proses penggeledahan itu yaitu puluhan buku yang beberapa bertopik jihad. Lainnya, sebagaimana keterangan kakak ipar AS, polisi menyita tiga buah laptop serta satu set perlengkapan tenda untuk kemping

Sementara Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono membenarkan penangkapan di wilayahnya. Dua warga Kabupaten Kediri yang diamankan Tim Densus 88 adalah RH, warga Dusun Talun, Gedangsewu dan AN, warga Desa Tertek, Pare.

Namun Lukman enggan memberikan statemen lebih lanjut karena itu bukan wewenangnya. Ia hanya mengetahui adanya kegiatan Densus 88 dan sekadar memberikan bantuan pengamanan wilayah sekitar lokasi. (

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda