Rekam Jejak Munarman dalam Terorisme; Berbaiat ke ISIS Hingga Gerakkan Orang untuk Lakukan Teror - HWMI.or.id

Thursday 9 December 2021

Rekam Jejak Munarman dalam Terorisme; Berbaiat ke ISIS Hingga Gerakkan Orang untuk Lakukan Teror

Rekam Jejak Munarman dalam Terorisme; Berbaiat ke ISIS Hingga Gerakkan Orang untuk Lakukan Teror

Dikutip dari suaraislam.co, Jaksa mengungkapkan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah berbaiat ke pimpinan ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Munarman disebut berbaiat pada 2014.

Seperti diketahui, ISIS muncul di Suriah pada awal 2014, yang dideklarasikan Abu Bakr al-Baghdadi. Menurut Jaksa, ISIS mempengaruhi sejumlah kelompok di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.

“Bahwa propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia, pada sekitar tanggal 6 Juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. Faksi, Forum Aksi Solidaritas Islam, mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syekh Abu Bakr al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah,” kata jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Jaktim, Rabu (8/12/2021).

Jaksa mengungkapkan ada ratusan orang yang hadir dalam acara itu. Munarman juga hadir dalam acara itu.

“Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat sumpah setia kepada Syekh Abu Bakr al-Baghdadi selaku amir atau pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah tersebut diikuti terdakwa bersama-sama dengan sekitar ratusan orang lainnya,” kata jaksa.

Jaksa mengatakan acara baiat itu adalah sumpah setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi. Jaksa menyebut Ustaz Syamsul Hadi yang memimpin baiat itu.

“Bahwa baiat atau sumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi di UIN tersebut dipimpin oleh Ustaz Syamsul Hadi (belum tertangkap), dengan cara Ustaz Syamsul Hadi meminta seluruh peserta berdiri dan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan kalimat baiat menggunakan bahasa Arab dan bahasa Indonesia dan kemudian diikuti peserta termasuk terdakwa,” ujar jaksa.

Bahkan, Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman juga didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror.

“Bahwa terdakwa Munarman dkk merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (8/12/2021).

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda