Jangan Mempolitisasi Agama untuk Merusak Kebudayaan - HWMI.or.id

Thursday 17 February 2022

Jangan Mempolitisasi Agama untuk Merusak Kebudayaan

Oleh:  Amil Nur fatimah in Suara Kita

Jangan Mempolitisasi Agama untuk Merusak Kebudayaan

Dikutip dari jalandamai.org, Cobalah kita pahami, isi ceramah Khalid Basalamah yang lagi viral itu. Dia mengharamkan Wayang dan menyarankan untuk dimusnahkan. Lantas, kalau kita kritisi, apakah legitimasi hukum haram yang dilontarkan oleh dia, telah melewati pengamatan dan pengkajian yang jelas perihal (konteks) haramnya wayang itu? Atau, pengharaman terhadap wayang “hanya” karena ketidaksukaan dirinya terhadap budaya Wayang itu sendiri? Hingga membawa (dalil agama) sebagai pembenar untuk mengharamkan sesuatu yang dia tidak suka itu?

Sebab, haramnya segala sesuatu dalam hukum agama Islam, itu tidak terlepas dari (alasan) yang mendasari. Misalnya, membawa kemudharatan, merusak akidah, memunculkan kesyirikan atau bertentangan dengan syariat-Nya. Maka, dalil haram itu ketika mengacu ke dalam syarat yang saya sebutkan itu, mutlak kiranya dibenarkan basis ukuran keharamannya.

Tetapi, apa yang mendasari (alasan hukum) wayang itu haram? Jelas, wayang adalah basis kebudayaan yang dijadikan strategi dakwah Wali Songo, yaitu Sunan Kalijaga dalam menyiarkan ajaran Islam di Nusantara. Jadi, tidak ada ruang hitam di dalam budaya wayang, yang mengarah ke dalam kemudharatan, merusak akidah, kesyirikan atau bertentangan dengan syariat-Nya.

Lantas, apa yang mendasari keharaman Wayang itu? Atau, pernyataan hukum yang disampaikan hanya berlandaskan ketidaksukaan dirinya terhadap wayang? Hingga, membawa hukum agama untuk menunjang ketidaksukaan itu agar bisa diterima dan dianggap sebagai kebenaran. Maka, jika benar, di sinilah letak politisasi agama yang terbangun.

Bahkan, saya tidak mengerti maksud dari Khalid Basalamah yang menyatakan bahwa “Islam perlu dijadikan tradisi dan budaya. Bukan mengislamkan budaya”. Bukankah Islam adalah nilai transendental yang akan selalu relevan dan ber-kesesuaian dengan budaya dan tradisi apa-pun, selama tradisi dan budaya itu tidak bertentangan dengan syariat-Nya dan menimbulkan kemudharatan?

Jangan Mempolitisasi Agama Karena Membenarkan Kebenciannya Terhadap Budaya!

Jika pernyataan Khalid Basalamah perihal haramnya Wayang tidak mengacu ke dalam syarat-syarat yang saya sebutkan, maka ini murni mempolitisasi hukum agama Islam. Untuk membenarkan segala bentuk ketidaksukaan dan kebenciannya terhadap budaya wayang itu sendiri.

Karena, fenomena politisasi agama tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, merusak tatanan dan penuh tindakan yang zhalim. Sebab, politisasi agama itu kadang terbangun atas dasar (ketidaksukaan, kebencian dan kemauan pribadi). Sehingga, dicarilah dalil agama sebagai penunjang, sekaligus pembenar dari apa yang diinginkan atau apa yang dibenci.

Sebagaimana, pernyataan Khalid Basalamah yang menyarankan budaya wayang dimusnahkan karena haram hukumnya. Hal ini kita tidak boleh mengambil pemahaman secara mentah. Sebab, kita perlu lihat lebih jauh segala yang mendasari ungkapan atau pernyataan yang membawa hukum agama tersebut Agar, kita bisa memahami dengan jelas, apakah pernyataan hukum haram itu bersifat kebenaran atau lahir dari politisasi hukum agama itu sendiri.

Karena, dalam kasus lain, Khalid Basalamah ini dalam ceramahnya pernah menyatakan bahwa menyanyikan lagu Indonesia raya itu haram untuk dilakukan. Dengan alasan yang sebetulnya tidak memenuhi kriteria keharaman itu sendiri. Sebab, kalau kita amati, pernyataan sikap yang diambil memang dalam tiap-tiap ceramah-nya yang begitu mudahnya mengharamkan segala sesuatu yang sebetulnya tidak mendasari keharaman itu karena lahir dari “ketidaksukaan” dirinya.            

Jadi, point yang saya ingin tunjukkan adalah fenomena politisasi agama demi membenarkan segala kebencian atau ketidaksukaan. Sebagaimana, pernyataan Khalid Basalamah perihal haramnya wayang dan baginya perlu dimusnahkan. Merupakan satu pernyataan yang membawa hukum agama demi membenarkan segala sesuatu yang tidak disukai. Karena, pernyataan hukum yang disampaikan tidak memiliki dasar yang kuat. Jadi, jangan mempolitisasi agama untuk menghancurkan kebudayaan.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda