Kader Jadi Tersangka Teroris, Partai Ummat Ngotot Beri Bantuan Hukum - HWMI.or.id

Tuesday 15 February 2022

Kader Jadi Tersangka Teroris, Partai Ummat Ngotot Beri Bantuan Hukum

Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya (dok. Pribadi/dokumentofa.wordpress.com/googleimage)

Kader Jadi Tersangka Teroris, Partai Ummat Ngotot Beri Bantuan Hukum

Dikutip dari suaraislam.co, Kader DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu berinisial RH ditangkap Densus 88 dan ditetapkan sebagai tersangka teroris.

Partai Ummat memilih untuk tidak menonaktifkan pria yang juga berprofesi sebagai dosen tersebut.

“Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan. Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah,” ujar Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Minggu (13/2/2022) seperti dikutip dari detik.com.

Mustofa menegaskan, RH juga diberi pendampingan hukum oleh Partai Ummat. Dia memastikan Partai Ummat akan terus mendampingi RH.

“Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut Mustofa, RH sudah diberi bantuan hukum oleh DPW Partai Ummat Bengkulu. Bantuan diberikan sejak RH ditangkap Densus 88 beberapa hari lalu di Bengkulu.

Dan dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap,” imbuh Mustofa.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

1 comment