Khalid Basalamah Sebut Pajak Negara Haram, Netizen: Kalau Gak Ditangkap Negara Bisa Rusak - HWMI.or.id

Tuesday 22 February 2022

Khalid Basalamah Sebut Pajak Negara Haram, Netizen: Kalau Gak Ditangkap Negara Bisa Rusak

Gambar tangkapan layar youtube

Khalid Basalamah Sebut Pajak Negara Haram, Netizen: Kalau Gak Ditangkap Negara Bisa Rusak

Sebuah potongan video ceramah pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut pajak negara haram hukumnya dalam Islam, menuai sorotan publik.

Adapun video Ustaz Khalid Basalamah sebut pajak negara hukumnya haram itu ikut diunggah oleh pengguna Twitter RonaldLampard8, seperti dilihat pada Selasa 22 Februari 2022.

Dalam narasi cuitannya, netizen menyebut Khalid Basalamah dalam video itu menganggap pajak negara haram.

“Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustad Khalid Basalamah, Waduh!,” cuit netizen RonaldLampard8.

Dilihat dari video itu, tampak Ustaz Khalid Basalamah awalnya menyebut dalam Islam tidak boleh mengambil sesuatu secara paksa.

“Teman-teman sekalian, dalam Islam tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, nggak boleh. Zalim namanya,” kata Khalid.

“Kalau disuruh pilih makan di restoran bayar 10 persen (pajak) dengan tidak bayar, yang mana anda pilih? Tidak bayar,” ungkapnya.

Menurut Khalid, pajak restoran itu merupakan bentuk pemaksaan. Sementara dalam Islam, menurutnya tidak boleh mengambil harta seorang Muslim secara paksa.

“Artinya kalau orang bayar pajak 10 persen pun dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang Muslim secara paksa,” tegasnya.

Maka dari itu, Khalid Basalamah menyebut sebagian besar ulama telah mengatakan bahwa pajak negara hukumnya haram.

“Ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan (pajak), tidak boleh,” ucap Ustaz Khalid.

Berikut videonya:

Sontak unggahan video Khalid Basalamah menganggap pajak negara haram itu menuai komentar dari sejumlah warganet, salah satunya netizen NyiMasRuminah.

“Pak DivHumas_Polri ini kalau gak ditangkap bisa buat rusak negara,” ujarnya.

S: Makassar terkini.id

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda