Komnas HAM dan MUI Kritik Ceramah Oki Setiana Dewi yang Dinilai Normalisasi KDRT - HWMI.or.id

Friday 4 February 2022

Komnas HAM dan MUI Kritik Ceramah Oki Setiana Dewi yang Dinilai Normalisasi KDRT

Gambar: Ilustrasi google

Komnas HAM dan MUI Kritik Ceramah Oki Setiana Dewi yang Dinilai Normalisasi KDRT

Dikutip dari SERU.co.id, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkritik ceramah Oki Setiana Dewi soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menilai terdapat tiga poin yang disoroti dalam ceramah tersebut.

“Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya. Dari ceramah itu, ada tiga poin, yaitu, pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” seru Aminah, Kamis (3/2/2022).

Siti Aminah mengatakan, sosok Oki Setiana Dewi yang merupakan penceramah seharusnya lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak kepada perempuan. Ia menyebut, Oki seharusnya menyadari bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam agama.

“Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jemaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri,” kata Siti.

Sorotan lainnya juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis menyatakan, Islam melarang adanya KDRT. Cholil menyebut, ceramah Oki tidaklah tepat.

“Islam melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Cholil.

Cholil menuturkan, jika terdapat KDRT sebaiknya diceritakan kepada orang yang tepat. Ia menerangkan, penyelesaian KDRT sangat situasional, seperti misalnya diselesaikan dengan datang ke tokoh agama untuk meminta nasihat atau menempuh proses hukum.

“Cuma kita perlu mencari penyelesaian kalau terjadi KDRT. Apakah dengan nasihat, datang ke tokoh, arbitrase keluarga besan atau sampai pada pelaporan ke pihak hukum. Ini sangat kondisional,” ujarnya.

Sebelumnya, potongan ceramah artis Oki Setiana Dewi beredar luas di media sosial. Isi ceramah tersebut menceritakan, istri yang dipukul oleh suaminya namun tidak menceritakan hal itu saat orang tuanya berkunjung.

“Setelah bertemu dengan ibunya, sang ibu bertanya kepada anaknya ini wahai anakku kenapa kamu menangis? Langsung sang anak menjawab, ya Allah ibu tadi aku berdoa sama Allah aku rindu sama ibu dan bapak, eh taunya Allah langsung mengabulkan doa aku, makin terharu aku sampai aku menangis ketemu ibu dan bapak.” kata Oki. (hma/rhd)

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda